
Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Ini Kata Anak Buah Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Partai Buruh dan organisasi serikat buruh meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota naik 15% di 2024. Lalu bagaimana tanggapan pemerintah?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan saat ini lagi proses menyerap aspirasi.
"Kita lagi serap aspirasi dulu biasanya September kita rapatkan undang pengusaha dan serikat pekerja di godok. Lalu November diumumkan," kata Afriansyah, Selasa (1/8/2023).
Ia pun melihat suara buruh yang meminta naik 15% masih diterima, dan harus dilihat dan dihitung dari keadaan ekonomi Indonesia. Meski memang diakui tidak bisa disamaratakan setiap daerah bisa naik sesuai keinginan buruh.
"Ya aspirasi kita terima, cuma semua ini harus dipertimbangkan dengan keadaan perekonomian kita. Bagaimana perusahaan tersebut mungkin bisa saja dibeberapa perusahaan 15%, cuma kan nggak bisa dipukul rata. Mungkin ada perusahaan yang nggak mampu kan naik upah segitu, harus dipertimbangkan," kata Afriansyah.
Namun dari pandangannya UMP tahun 2024 masih bisa naik, melihat ada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Kemungkinan besar bisa lah, Insya Allah mudah-mudahan ekonomi tumbuh baik gejolak dunia tak persulit Indonesia mungkin bisa," jelasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wuih! Kemnaker Ungkap Upah Buruh Bakal Naik Setiap Tahun