
Aturan Komponen Lokal Mobil Listrik Dilonggarkan, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok sejumlah upaya percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Mulai dari merancang insentif baru sampai melakukan evaluasi atas kebijakan yang sudah berlaku. Yang diharapkan bisa menarik lebih banyak minat investor mobil listrik masuk Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/7/2023). Rapat itu, kata dia, salah satunya membahas rencana mempermudah pemberian insentif, termasuk restitusi.
Selain itu, Agus mengungkapkan, pemerintah akan merelaksasi ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mobil listrik yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
"Dalam konteks percepatan ekosistem (kendaraan listrik), kita juga merelaksasi Perpres 55 yang berkaitan dengan pengaturan TKDN," kata Agus.
"Jadi dalam Perpres 55 () itu diatur bahwa TKDN ini pada tahun 2024, TKDN mobil listrik itu diwajibkan 40%. Nah itu akan kita relaksasi. Jadi, 40% itu ada pada 2026," tambahnya.
Meski, dia menambahkan, pemenuhan TKDN 40% bisa saja tercapai lebih cepat sebelum tahun 2026. Tergantung kesiapan industri.
"Kita mensuplai baterai karena baterai itu komponen terbesar kendaraan listrik. Sekitar 40-50% komponen di baterai. Jadi bisa lebih cepat," katanya.
"Paling tidak Perpres akan kita revisi. Di mana sekarang tahun 2024 itu 40%, nanti kita relaksasi jadi 2026. Setelah 2026 baru kita kejar ke 60%, nggak ada perubahan," ujar Agus.
Dia mengatakan, hal itu dilakukan sebagai dasar utama pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik.
"Karena pasti berkaitan banyak hal, termasuk nanti ada pajak, perluasan tenaga kerja. Itu konteks dari ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik itu luas sekali. Jadi kompleksitas itu harus kita lihat sebagai potensi yang harus kita ambil," kata Agus.
Juga, lanjutnya, sebagai bagian dari komitmen Indonesia sebagai negara yang menjadi bagian dari komunitas dunia.
"Bahwa Indonesia melakukan upaya menjadikan Indonesia lebih bersih," pungkas Agus.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menperin Ultimatum Produsen Kendaraan Listrik, Ini Bunyinya
