AHY Minta Jokowi Tak Tambah Utang, Gimana Nasib RI?

haa, CNBC Indonesia
Senin, 31/07/2023 10:10 WIB
Foto: Yustinus Prastowo (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)


Stafsus Sri Mulyani Jawab Kritik AHY Soal Kondisi Ekonomi RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo angkat bicara terkait dengan kritik soal utang yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Dalam pidato politiknya beberapa waktu lalu (14/7/2023), AHY meminta agar pemerintah mengerem utang mengingat nilai utang pemerintah dan BUMN kelewat tinggi.


Yustinus menilai jika pemerintah menghentikan utang yang selama ini terkendali, maka Indonesia akan kehilangan kesempatan berbelanja pada sektor prioritas.

"Karena faktanya, meskipun utang bertambah 1,5x, pemerintah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur karena alokasi anggaran naik 2,3x; pendidikan naik 1,3x; kesehatan naik 1,9x; dan perlindungan sosial naik 3,8x," tegasnya menjawab AHY melalui akun Twitter-nya @prastow, dikutip Senin (31/7/2023).

"Semoga ini jadi diskursus yang baik dan menjadi percakapan rasional di ruang publik," tambah Yustinus.

Sebagai catatan, posisi utang pemerintah hingga 30 Juni 2023 mencapai Rp 7.805,19 triliun. Jumlah utang itu sudah naik Rp 50,21 triliun sepanjang tahun ini.

Pada 31 Januari 2023, posisi utang pemerintah Rp 7.754,98 triliun. Saat itu, rasio utang berada di level 38,56% terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, rasio utang itu nilainya turun pada Juni 2023.

Rasio utang terhadap PDB per Juni 2023 adalah 37,93% atau berada dalam batas aman sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (60% PDB).

Meski nilai utang meningkat, Kementerian Keuangan mengaku pemerintah telah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga maupun jatuh tempo," tegas Kemenkeu dalam buku APBN Kita, dikutip Senin (31/7/2023).

Adapun, komposisi utang pemerintah didominasi oleh utang domestik yaitu 72,49%. Jika berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 89,04%. Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah- panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Per akhir Juni 2023, dari data Kemenkeu, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru