
Pemerintah Bikin Aturan Baru, Pengusaha e-Commerce Baca Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut harmonisasi revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Digital akan dijadwalkan final pada 1 Agustus 2023.
"Permendag Nomor 50/2020 sudah kita bahas lama. Namanya Permendag itu kan harus diharmonisasi antar Kementerian, kita cepat, tapi yang lain kan banyak, lamban, pelan gitu ya," kata Zulhas saat ditemui di Four Seasons Hotel Jakarta, Jumat (28/7/2023).
"Nah sekarang sudah selesai semua, sudah berada di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham), dijadwalkan tanggal 1 Agustus harmonisasi final, mudah-mudah cepat," lanjutnya.
Adapun revisi yang diusulkan pada Permendag 50/2020 ini, kata Zulhas ada tiga usulan. Pertama, bahwa penjualan produk lokapasar (marketplace) dan platform digital atau social commerce harus melalui izin dan pengenaan pajak yang sama.
![]() Ilustrasi Tokopedia ecommerce |
"Marketplace platform digital itu harus sama dengan UMKM lainnya, izin, pajak harus sama, kalau masuk barang harus bayar pajak. Kalau jualan kan ada pajaknya, jangan sampai nanti yang platform digital nggak bayar pajak, mati dong kita," ujar Zulhas.
Kedua, Zulhas mengatakan bahwa platform digital tidak diperbolehkan menjadi produsen atau menghasilkan barangnya sendiri.
"Produsen biar yang lain (saja), dia kan platform. Misalnya, TikTok bikin sepatu merek TikTok, itu gak boleh. Itu saya usul begitu, enggak boleh sekaligus produsen," jelasnya.
"Kalau dia mau bikin sepatu ya silahkan, tapi perusahaannya yang lain. Jadi tidak diborong semua oleh satu platform digital itu," tambah dia.
Sementara usulan yang ketiga, Zulhas meminta agar ditetapkan harga minimum barang impor sebesar US$ 100. Hal ini sejalan untuk melindungi UMKM dari serbuan masuknya produk-produk dengan harga yang sangat murah.
"Barang yang di jual itu juga ada harga minimalnya, nggak semua, masa kecap aja satu harus impor, yang bener saja, sambel, UMKM kan bisa bikin sambel. Maka saya usulkan harganya US$ 100-an" ujarnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! Minyakita Tak Boleh Dijual Bundling, Ini Aturannya