Teten: Barang China Begitu Murah, Harganya Tak Masuk Akal
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam waktu dekat bakal mengeluarkan regulasi soal barang impor di bawah US$ 100 dilarang dijual di marketplace.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan pihaknya telah melakukan harmonisasi aturan dengan Kementerian Perdagangan untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PSME).
"Aturan ini sudah dibahas dengan Kemendag, sejak zaman Pak Luthfi. Seharusnya sekarang sudah harmonisasi aturan, bahkan harusnya sudah terbit," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Teten menegaskan aturan ekonomi digital Indonesia perlu segera diperbaiki karena ekonomi digital berkembang begitu cepat. Pemerintah pun perlu merespon perkembangan ini dengan secepatnya agar pasar digital Indonesia tidak dikuasai oleh negara asing.
"Kita perlu belajar dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya. Kalau kita terlambat membuat regulasi maka pasar digital Indonesia akan dikuasai produk dari luar, terutama dari China yang bisa memproduksi barang dengan begitu murah, yang harganya tidak masuk akal," tegas Teten.
Selain itu, lanjut Teten ada hal lain yang perlu diatur agar produk lokal, khususnya produk UMKM bisa juara di pasar digital Indonesia. Misalnya melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce.
"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan lain sebagainya," tuturnya.
Langkah lainnya adalah melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya.
"Kalau mereka jualan produk sendiri atau produk dari afiliasi bisnisnya, algoritmanya akan diarahkan ke barang-barang mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli dagangan mereka saja. Percuma saja walau UMKM sudah onboarding," sebutnya.
(wur/wur)