
RUU Perampasan Aset Mandek, Yasonna Bakal Lobi Pimpinan DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - DPR belum juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengatakan saat ini pemerintah menunggu undangan dari DPR untuk melakukan pembahasan.
"Ya tergantung DPR, kalau sudah dipanggil kita datang," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).
Yasonna bakal melakukan lobi dilakukan pemerintah kepada DPR supaya revisi aturan ini segera dibahas. Melihat pemerintah tidak bisa memerintah DPR untuk segera melakukan pembahasan.
"Ya kita nanti jumpai pimpinan (DPR), atau sekarang kan apakah sudah ditunjuk Pansus atau apa kan kita harus lihat dulu. belum ada panggilan," jelasnya.
Yasonna menyebut RUU Perampasan Aset merupakan prioritas pemerintah. Ia juga berkomitmen untuk RUU ini bisa diselesaikan, dan disahkan sebelum masa tugas DPR dan pemerintah Jokowi berakhir.
"Kita selesaikan dong, itu prioritas kita," katanya.
Sebelumnya Jokowi sudah menyerahkan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset ke DPR, pada bulan Mei 2023 lalu . Bahkan Jokowi juga angkat suara untuk mendorong hal itu dibahas beberapa kali.
"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).
Sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk mendorong pihak DPR untuk melakukan pembahasan. "Masa saya ulang-ulang terus, sudah di DPR sekarang, dorong saja di sana," kata Jokowi.
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Geram Ditanya RUU Perampasan Aset, Tunjuk DPR!