Economic Update 2023

Tak Mau Lagi APBN Dikorupsi, Sri Mulyani Cs Lakukan Hal Ini!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 July 2023 14:35
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Economic Update di Program Power Lunch yang berlangsung pada Selasa, (11/7/2023). (CNBC Indonesia TV)
Foto: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Economic Update di Program Power Lunch yang berlangsung pada Selasa, (11/7/2023). (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan akan terus memperbaiki tata kelola dan pengawasan APBN dari para oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak kecurangan alias korupsi.

Seperti diketahui, belum lama ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Mantan Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Sulawesi Selatan Andhi Pramono juga telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pihaknya terus memperketat dan memperbaiki sistem pengawasan internal di Kemenkeu. APBN adalah uang rakyat yang dikelola oleh negara.

Sudah semestinya, pelaksanaan APBN juga harus bermuara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sambil terus pihaknya meningkatkan pengawasan.

"Negara mengumpulkan pendapatan dari rakyatnya. Lalu kemudian negara diberi mandat untuk membelanjakan itu dengan tata kelola yang baik," jelas Suahasil dalam acara Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (11/7/2023).

"Ini pasti harapan dari masyarakat menjaga tata kelola dari belanja negara, diawasi, dilakukan audit, dilakukan pemeriksaan, dilakukan pengawasan oleh DPR. Ini cara kita bernegara mengelola APBN," kata Suahasil lagi.

Secara tegas, Suahasil menjelaskan bahwa dalam pemerintah membelanjakan APBN sudah ada rambu-rambunya yakni peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, bisa dipastikan bahwa belanja negara yang selalu dilaporkan kepada publik setiap bulannya, adalah upaya pemerintah untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat.

"Cara melakukan penganggaranya, cara melakukan belanjanya, cara merealisasikannya, dengan standar-standar governance dan ada KPI (Key Performance Index) kinerjanya," ujarnya.

Saat ini, seluruh pengawasan dan proses audit baik internal dan eksternal, kata Suahasil terus dilakukan.

"Tata kelola harus komprehensif. Karena APBN itu uang rakyat yang dibayarkan, yang dikumpulkan supaya negara bisa melengkapi rakyatnya untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Suahasil lagi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenkeu: APBN Tak Bisa Kerja Sendiri Tangani Bencana Iklim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular