Sah, Visa Bisnis Orang Indonesia di Australia Jadi 5 Tahun

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 04/07/2023 15:17 WIB
Foto: Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Admiralty House, Sydney, Selasa (4/7/2023). (Dok: Laily Rachev - BPMI Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memberikan "hadiah" kepada warga Indonesia yang hendak bepergian ke Australia. Pemberian itu guna memperkuat hubungan antarkedua negara.



Anthony mengungkapkan bakal memperpanjang masa berlaku visa bisnis Indonesia di Australia dari tiga menjadi lima tahun. Selain itu, dia juga berjanji mempercepat pembuatan visa ke Australia.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung mendukung perluasan hubungan bisnis orang Indonesia di Australia.

"Orang Indonesia akan mendapatkan akses perpanjangan visa bisnis dari tiga menjadi lima tahun," kata Anthony, dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden Indonesia Joko Widodo, melalui siaran Sekretariat Presiden, Selasa (4/7/2023).

Selain itu, Australia juga akan memberikan prioritas bagi pemegang e-paspor Indonesia untuk mengakses via Smart Gate ketika memasuki Australia, dan memberi kemudahan bagi orang yang sering bepergian ke Australia dengan mendapatkan visa hingga 10 tahun.

"Ini menawarkan validitas visa 10 tahun, membuat perbedaan besar dalam menghilangkan hambatan birokrasi supaya hubungan semakin dekat," kata Anthony.

Anthony juga mengungkapkan telah membuat progres dalam hal waktu proses pembuatan visa untuk pengunjung dari Indonesia. Di mana proses aplikasi visa turun dari 60 hari pada Juni 2022 menjadi hanya tujuh hari di Mei 2023, sedangkan waktu proses visa bisnis hanya tiga hari.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Australia Larang Anak di Bawah 16 Akses YouTube