Dijegal Eropa, Ini Bukti Sawit Indonesia Penuhi Syarat

Jakarta, CNBC Indonesia- Sekretaris Jenderal CPOPC Rizal Affandi Lukman membeberkan upaya pemerintah Indonesia untuk membuktikan keberlanjutan dari kelapa sawit dan produk turunannya. Dia menegaskan baik sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari Indonesia dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) telah memenuhi syarat global.
Hal ini menyusul adanya Undang-undang Antideforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/ EUDR) yang berpotensi menjegal produk sawit asal Indonesia.
"ISPO yang sudah kita punya menjadi sertifikasi nasional, jadi sawit yang dihasilkan Indonesia memenuhi syarat berkelanjutan," kata Rizal dalam CNBC Indonesia Sawit Week 2023, Selasa (4/7/2023).
Dia menambahkan selama ini ada gap analisis soal sertifikasi produk sawit dengan Uni Eropa. Menurutnya dia standar yang menjadi perhatian Eropa terkait legalitas lahan dan cut off date telah memenuhi persyaratan.
"Untuk legalitas lahan dijamin menurut ISPO dan MSPO. Kedua, cut off date, nah baik ISPO dan MSPO dilakukan sebelum cut off date EUDR, mestinya sudah memenuhi syarat yang ada," kata dia.
Dari sisi traceability (ketelusuran) lahan terkait deforestasi, kini tengah dibahas. Untuk itu, Indonesia hanya memiliki waktu tersisa 18 bulan sebelum Undang-undang Antideforestasi masuk dalam tahap entry into force.
EUDR mulai diberlakukan pada medio Mei 2023 lalu, dan dijadwalkan entry into force pada akhir tahun 2024 nanti. Indonesia dan Malaysia, sebagai 2 produsen utama minyak sawit dunia, telah menyampaikan keberatan atas pemberlakuan UU tersebut. Melalui misi bersama ke Brussel, Belgia pada akhir Mei 2023.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LIVE! Menjaga Keandalan Industri Sawit Melalui Hilirisasi
