Tidak Takut Lawan UE, Pemerintah Amankan Sawit Pakai Cara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga mengatakan bahwa Pemerintah tidak akan tinggal diam terkait adanya kebijakan Uni Eropa (UE) yang telah memberlakukan Undang-undang antideforestasi (European Union Deforestation-Free Regulation/ EUDR). Pasalnya ia melihat, sikap Uni Eropa yang melakukan kampanye hitam (black campaign) sawit Indonesia itu akan sangat merugikan.
Pemerintah pun sejauh ini telah melakukan berbagai langkah terkait hal itu, salah satunya dengan menyampaikan keberatan secara resmi ke komisi Eropa dan juga masing-masing negara anggota.
"Indonesia memandang EUDR berdampak negatif terhadap ekpor produk ungulan Indonesia seperti sawit, kopim kakao, karet dan kayu," jelas Jerry dalam program CNBC Indonesia Sawit Week 2023, Selasa (27/06/2023).
Hal lainnya yang telah dilakukan Pemerintah ujar Jerry yakni melakukan penilaian (assessment) internal. Dari penilaian ini, Pemerintah memandang bahwa EUDR tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dan kaidah WTO, serta semangat kerja sama negara-negara di dunia untuk mengatasi perubahan iklim.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah menyampaikan masalah ini baik di forum bilateral dan juga multilateral.
"Tindakan itu juga mencangkup berbagai komite di WTO dan forum plurilateral seperti (CPOPC) dan International Coffe Organization," jelasnya.
Sebagai catatan, UE telah melakukan berbagai macam cara untuk menekan produk kelapa sawit Indonesia. Cara terakhir yang mereka lakukan adalah dengan memberlakukan Undang Undang Deforestasi per 16 Mei 2023.
Selain itu, UE juga menyerang produk kelapa sawit khususnya minyak sawit dengan kampanye negatif. Misalnya dengan isu lingkungan seperti mengancam keanekaragaman hayati (biodiversity) dan isu kesehatan karena mengandung kolesterol.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kupas Tuntas Peran ISPO Untuk Industri Sawit Hulu ke Hilir