Ada Fenomena Keramik Impor Banjiri RI, Pengusaha Pecah Suara

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 June 2023 13:30
Keramik Impor (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Keramik Impor (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Impor keramik asal China tengah memicu polemik, menyusul penyelidikan antidumping yang dilakukan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kemendag. Pelaku usaha pun pecah suara soal masuknya keramik China ke pasar dalam negeri. 

Pasalnya, pengusaha bahan bangunan menilai masuknya keramik-keramik impor asal China karena memang ada kebutuhan, sedangkan produsen keramik lebih memilih meminta pemerintah menutup keran impor.

Sekretaris Jenderal Forum Suplier Bahan Bangunan Indonesia (FOSBBI) Kurnia Hanafiah meminta pemerintah lebih cermat dalam mengklasifikasikan jenis keramik yang boleh masuk ke dalam negeri.

"Keramik yang diimpor bukan B III karena itu sudah banyak membanjiri dalam negeri, sedangkan kebutuhan dari banyak hotel, apartemen dan proyek high rise lainnya lebih memilih ubin porselen mengkilap, dan itu hanya didapatkan dari impor," katanya, Jumat (23/6/23).

Secara garis besar, jelasnya, keramik terbagi menjadi dua yakni Red Body dengan kode HS 6907.23 yang paling banyak diproduksi oleh dalam negeri dan digunakan luas oleh masyarakat hingga rumah subsidi. Ukurannya juga cenderung lebih kecil seperti 30x60cm.

Kemudian jenis kedua ubin porselen dengan kode HS 6907.21 dan digunakan untuk bangunan seperti hotel, apartemen dan gedung perkantoran.

Harga ubin porselen berkali-kali lipat dari keramik red body. Sebagian produk ubin porselen sudah diproduksi di dalam negeri (HS 6907.21.91), namun belum mampu memenuhi kebutuhan secara keseluruhan, utamanya ubin porselen (HS 6907.21.93).

Terpantau, hotel-hotel besar di Jakarta sebagian besar memang menggunakan ubin porselen mengkilap karena menampilkan kesan mewah. Terlihat dari desain seperti guratan kilauan emas dan lebih tahan gores.

Beberapa perumahan pun makin banyak yang menggunakan ubin jenis ini.

"Pabrik porselen di Indonesia hanya ada 7 pabrik yang berproduksi dalam jumlah sedikit, sedangkan jumlah tersebut belum dapat memenuhi semua kebutuhan dalam negeri. Harapannya, para produsen keramik dapat melakukan transisi teknologi sehingga dapat melakukan pembelian produk lokal," sebut Kurnia.

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mewakili PT Jui Shin Indonesia, PT Satyaraya Keramindoindah, dan PT Angsa Daya meminta KADI melakukan inisiasi penyelidikan antidumping terhadap impor produk ubin keramik.

"KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut di atas kepada pihak-pihak yang berkepentingan (industri dalam negeri; importir; eksportir/produsen dari negara tertuduh yang diketahui; Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tertuduh; dan perwakilan pemerintah tertuduh yang berada di Indonesia)," dikutip dari keterangan KADI.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri RI 'Teriak', KADI Selidiki Impor Ubin Keramik China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular