
Video: KADI Selidiki Kasus Dumping Baja HRP China, Ini Hasilnya!
Jakarta, CNBC Indonesia- Guna melindungi industri baja dalam negeri, Komite Antidumping Indonesia (KADI) merampungkan penyelidikan dugaan praktik dumping atas produk impor baja hot rolled plate (HRP) yang berasal dari China.
Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Danang Prasta Danial menyebutkan KADI dalam 5 tahun terakhir ini telah melakukan penyelidikan terkiat produk baja impor dan telah memberikan rekomendasi pengenaan perpanjangan bea masuk antidumping (BMAD) hingga 50%.
Terkait produk baja hot rolled plate, saat ini KADI telah menyelesaikan proses penyelidikan terkait potensi margin dumping antara harga jual produk impor dengan harga jual produk di pasar dalam negeri mereka sendiri. Dari penyelidikan ini ditemukan adanya dumping yang dilakukan Tiongkok di kisaran 10%.
Pengawasan KADI ini ditujukan untuk melindungi produk baja dalam negeri dari persaingan harga produk impor yang melakukan dumping.
Seperti apa hasil penyidikan KADI terkait produk baja HRP China? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Danang Prasta Danial dan Ekonom Senior INDEF, Tauhid Ahmad dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 08/10/2024)
-
1.
-
2.
-
3.