Status PNS Bea Cukai Andhi Pramono Masih Aktif, Kok Bisa?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 June 2023 14:40
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Foto: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).

Jakarta, CNBC Indonesia - Status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi sorotan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan bahwa Andhi sudah dicopot dari jabatannya. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Irjen Kemenkeu. Sementara itu, pencabutan status PNS-nya mengikuti aturan yang berlaku.

"Ini dua hal yang jalan. Hukuman displin pegawi dan pidananya," kata Nirwala saat ditemui media, Selasa (20/6/2023).

Hukuman pidananya kan KPK, kita kan menyesuaikan. Sudah di SK, ketika ditetapkan tersangka dan ditahan, otomatis akan dipecat," tambahnya.

Mengenai perbedaan perlakuan Andhi dan eks-pegawai pajak Rafael Alun yang langsung dipecat sebagai PNS Kemenkeu, Nirwala mengungkapkan keduanya memiliki kasus yang berbeda.

"Beda kan kasusnya, jadi dua-duanya jalan. Displin sebagai pegawai itu kan ke 94 atau 11 dan persyaratannya," ujar Nirwala.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andhi Pramono di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin (19/6/2023).

Dia tampak datang sendiri dan berjalan cepat menghindari perhatian awak media. Andhi menggunakan masker dan topi dan langsung masuk ke dalam gedung tersebut tanpa ada pernyataan kepada awak media.

Seperti diketahui, KPK telah menambah status tersangka bagi Andhi selain tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, penetapan baru status tersangka tambahan ini lantaran dari hasil proses penyidikan Andi dengan sengaja menyembunyikan serta menyamarkan asal usul dari aset yang diduga hasil tindak pidana korupsinya.

"Sehingga kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka TPPU," kata Ali Fikri.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Pamer Kemewahan, Andhi Bea Cukai: Putri Saya Selebgram!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular