Eropa Jegal Sawit RI, Apindo: Kita Tak Bisa Tinggal Diam

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 16/06/2023 19:40 WIB
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) telah resmi memberlakukan Undang Undang (UU) Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR) per 16 Mei 2023 lalu. Akibatnya, produk pertanian Indonesia seperti minyak sawit akan terkena dampak UU ini.

Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani pun mengakui bahwa akan ada dampak terhadap produk Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi dengan cara menegosiasikan ulang.

"Dari segi perjanjian saat ini sedang dinegosiasikan antara Indonesia dan Uni Eropa. Kalau melihat deforestasi, perubahan iklim ini masalah Dunia, EUDR bisa memengaruhi spot negara seperti indonesia. Kita gak bisa tinggal diam makanya kemarin pemerintah negosiasi," katanya menjawab pertanyaan CNBC Indonesia Kamis malam, (15/6/2023).


Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tengah menyusun Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Jangan sampai Indonesia dirugikan dalam perjanjian ini karena ada produk unggulannya seperti kelapa sawit yang ditekan dengan EUDR.

Foto: Reuters
ilustrasi kelapa sawit

"Makanya kami usulkan ke pemerintah bisa dipisahkan isunya, gimana supaya perjanjian bisa terus berjalan, sementara pemerintah ada jalan keluar," imbuhnya.

Hingga kini, Indonesia dan Uni Eropa (UE) berhasil menyelesaikan perundingan putaran ke-14 pada pertengahan Mei lalu. Pada putaran ke-14 ini, terdapat 18 isu utama yang dirundingkan.

Isu tersebut yakni perdagangan barang, ketentuan asal barang, perdagangan jasa, pengamanan perdagangan, investasi, pengadaan pemerintah, transparansi dan praktik penyusunan regulasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, sistem pengadilan investasi, subsidi, kebijakan anti-fraud, energi dan bahan mentah, usaha kecil dan menengah, serta hambatan teknis perdagangan.

"Kami merasa perjanjian yang sedang dinegosiasikan bersama UE banyak impact positif untuk industri padat karya Indonesia, terutama ekspor ke Nagara UE karena melihat dengan perjanjian dagang ini merupakan suatu insentif untuk bisa berdaya saing," jelasnya.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video:Menteri UMKM Datangi KPK, Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa