
RI Tarik Utang Rp33 T Dukung BIN, BMKG, Polri Hingga Kementan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merencanakan penarikan utang untuk membiayai proyek di kementerian atau lembaga (K/L) pada 2024. Total rencana penarikan utang ini untuk periode terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo ini mencapai Rp 33,01 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan, Suminto mengatakan, pinjaman luar negeri kegiatan per kementerian atau lembaga ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari bilateral hingga lembaga multilateral.
"Dapat kami sampaikan bahwa di 2024 total pinjaman luar negeri yang akan digunakan untuk kegiatan sebesar Rp 33,01 triliun," kata Suminto saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Total penarikan utang itu terdiri dari penarikan untuk kegiatan-kegiatan K/L di pemerintah pusat sebesar Rp 29,42 triliun. Terbesar di Kementerian Pertahanan Rp 8,91 triliun, Kementerian PUPR Rp 8,11 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 2,41 triliun, dan BIN Rp 2,16 triliun.
"Ini yang akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan K/L. Di situ dari BIN, BMKG, hingga Kementan maupun Polri," ucap Suminto.
Lalu ada yang ditujukan untuk penerusan pinjaman oleh pemerintah pusat ke BUMN atau Pemda sebesar Rp 3,25 triliun, dan penerus hibahan sebesar Rp 329 miliar. Dengan demikian penarikan pinjaman luar negeri kegiatan per K/L senilai Rp 33,01 triliun.
"Untuk penerus pinjaman ini yang diteruskan pinjamkan oleh pemerintah pusat ke BUMN atau Pemda serta yang untuk penerus hibahan yakni pinjaman luar negeri yang oleh pemerintah pusat diberikan sebagai hibah ke Pemda," tuturnya.
Suminto mengaku belum bisa merincikan program-program di K/L apa yang akan dibiayai melalui utang tersebut. Dia hanya bisa mencontohkan seperti di Kementerian Kesehatan untuk program reformasi puskesmas hingga pembiayaan rumah sakit rujukan vertikal.
Adapun yang pemberi pinjaman atau landernya berasal dari berbagai macam institusi ataupun negara. Misalnya kata dia dari Bank Dunia atau World Bank, Islamic Development Bank (IsDB), hingga Pemerintah Australia.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! Sri Mulyani Tarik Utang Bank Dunia Cs Wajib Lapor DPR