Mengejutkan! Haris Azhar Minta Luhut Urus Saham Freeport
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan mengejutkan perihal permintaan Haris Azhar kepada dirinya untuk mengurus saham suku adat Timika, Papua di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).
Hal tersebut diungkapkan Menko Marves Luhut dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur terkait kasus Podcast 'Lord Luhut', Kamis (8/6/2023) kemarin.
Dalam persidangan tersebut, Luhut secara terang-terangan menyatakan bahwa pada tahun 2021 tepatnya bulan Maret, ia masih sering melakukan komunikasi dengan Hariz Azhar melalui WhatsApp, bahkan sesekali Haris Azhar kerap bertandang ke rumahnya.
"Yang mulia saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti Kenapa saudara Haris seperti itu karena kami ber WhatsApp saya bisa tunjukkan pada yang mulia beberapa waktu kami ber WhatsApp ria. Dia minta saya untuk membantu misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut dalam persidangan, dikutip Jumat (9/6/2023).
Atas pengakuannya itu, Luhut pun lantas menunjukkan hasil percakapannya dengan Haris Azhar kepada Hakim Persidangan.
Selanjutnya, berkenaan dengan permintaan pengurusan saham tersebut, Luhut juga meminta stafnya untuk mengecek bahkan sampai mengontak CEO Freeport. "Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," tandas Luhut.
Sayangnya Luhut tidak tahu detil, berapa saham suku adat yang diminta Haris Azhar untuk diurus kepadanya. "Tapi kalau saya nggak keliru saham berapa persen," jawab Luhut.
Luhut mengaku bahwa ia sempat membantu Haris Azhar dengan mempertemukannya dengan anak buahnya dan legal advisornya yang memahami perihal tersebut. Sebab, dia hanya akan membantu sesuai koridor hukum.
Adapun pertemuan antara legal advisornya dengan Haris Azhar pun berlanjut sampai bulan Mei 2021. Namun tiba-tiba, kata Luhut, pada bulan Agustus muncullah podcast mengenai 'Lord Luhut' itu. "Kemudian timbullah Agustus tadi apa namanya podcast tadi," ungkap Luhut.
Haris Azhar Menjawab
Mengenai permintaan urus saham itu, Haris Azhar menjawab bahwa dirinya keberatan. Ia menjelaskan bahwa permintaan urus saham itu berkenaan dengan masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
Permintaan pengurusan saham untuk masyarakat adat itu kepada Luhut bukan lain, karena Haris Azhar sebagai kuasa hukum masyarakat adat tersebut.
Berikut keterangan Haris Azhar dalam persidangan:
Soal saya minta saham begini, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live, HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi, saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat.
Yang saksi bilang betul itu (masyarakat adat) hidup di sekitar wilayah tambang Freeport. Kenapa saya hubungi saksi saat itu karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses divestasi saham Freeport ke Indonesia.
Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu. Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves'. Mereka bilang, 'Pak Haris kenalkah?' Saya coba informal.
Dan betul saya diterima baik Pak Lambog, ditemani Pak Jodi. Jadi kapasitasnya itu bukan saya minta saham, itu kan sahamnya BUMN, jadi kalau JPU mencoba mengaitkan hal tersebut untuk seolah membongkar motif, mohon maaf, Anda belum beruntung untuk dalilkan saya punya motif seperti itu.
(pgr/pgr)