Bayar Pesangon PHK, Pengusaha Ini Kudu Kocek Miliaran Rupiah

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
08 June 2023 17:25
Pertambangan bauksit PT Aneka Tambang (Antam)‎ (Persero) di Tayan Hilir, Kalimantan Barat (Kalbar), (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Foto: Pertambangan bauksit PT Aneka Tambang (Antam)‎ (Persero) di Tayan Hilir, Kalimantan Barat (Kalbar), (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyebutkan pengusaha harus mengocek dana hingga miliaran rupiah untuk pesangon karyawan sebagai imbas dari pelarangan ekspor mineral mentah, khususnya bauksit, mulai 11 Juni 2023 mendatang.

Plh Ketua Umum APB3I Ronald Sulistyanto mengatakan, perusahaan nantinya harus mempersiapkan dana untuk memberikan uang pesangon bagi pegawai yang terimbas Pemutusan Hak Kerja (PHK). Ronald memperkirakan jumlah dana yang akan dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan pesangon pegawai PHK bisa mencapai miliaran rupiah.

"Ketentuannya tenaga kerja kan harus diberi pesangon. Sekarang kan sistem penggajian kita kan ada 2, PKWTT dan PKWT, sama itu intinya, yang satu kontrak, yang satu pegawai tetap. Tapi tetap menghitung berapa masa kerja kan. Dan perusahaan yang bayar PHK itu nggak mudah lah melibatkan billion lah ya, untuk bisa menyelesaikan itu," jelas Ronald saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).

Lebih jelas, Ronald memperhitungkan bahwa setidaknya akan ada 3.000 pegawai yang akan terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK) sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

Ronald mengatakan, kemungkinan PHK ini terjadi karena produksi bauksit akan dipangkas menjadi separuh akibat larangan ekspor dan hanya bisa menjual ke smelter di dalam negeri.

Dia mengatakan, produksi tahunan bauksit biasanya sekitar 30 juta ton. Ketika ekspor dilarang dan hanya menjual ke smelter di dalam negeri, maka bauksit yang mampu diserap smelter domestik ini diperkirakan hanya sekitar 14 juta ton setahun.

"Saya kira kalau dampak yang akan terjadi sebesar kapasitas yang mereka kurangi. Kalau produksi angkat 30 juta ton katakanlah, itu dia memerlukan karyawan total kira-kira sekitar 6.000 sampai 7.000 orang. Kalau separuhnya, kira-kira hitungannya separuhnya," paparnya.

"Kemungkinan kalau hanya pegawai dari perusahaan yang mempekerjakan ya, untuk internal perusahaan saja kemungkinan sekitar (3.000 pegawai) itu, tapi kan itu belum kontraktornya," jawab Ronald saat ditanya perhitungan jumlah pekerja yang bakal terkena PHK.

Sedangkan di lain sisi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara perihal kemungkinan PHK dampak dari pelarangan ekspor bauksit.

Plt Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dampak yang terjadi nantinya.

"Ya itu namanya kebijakan pemerintah apalagi perintah dari RI 1 kita wajib melaksanakan itu. Cuma, dampaknya nanti kita perhatikan juga dan evaluasi apa yang bisa kita lakukan," jelas Wafid saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (7/6/2023).

Untuk saat ini, Wafid mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penyerapan bauksit dalam negeri agar lebih optimal.

"Itu nanti dilihat evaluasi dampaknya seperti apa, pengambilan untuk feeding dalam negeri juga banyak. Kita punya pabrik aluminium ada CGA, SGA, ada yang smelter ada yang chemical semua butuh bauksit," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dejavu, Pengusaha Pede RI Akan Buka Keran Ekspor Bauksit Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular