Eropa Cari Ribut Soal Kopi-Sawit Cs, RI Siap Tempur

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
08 June 2023 15:35
A worker harvests arabica coffee cherries at a plantation near Pangalengan, West Java, Indonesia May 9, 2018. Picture taken May 9, 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Foto: REUTERS/Darren Whiteside

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal kebijakan Uni Eropa (UE) yang memberlakukan Undang-undang (UU) Deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR). Menurut, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, pemerintah akan memperjuangkan kepentingan nasional.

Hanya saja, dia mengaku tak bisa menjawab terkait upaya retaliasi atau balas dendam yang akan dilakukan Indonesia terhadap Uni Eropa. Termasuk, dengan menunda negosiasi rencana kerja sama komprehensif Indonesia-UE (I-EU CEPA).

"Itu pertanyaannya bukan kompetensi saya untuk menjawab. Tapi kalau dilihat dari perkembangannya, sepanjang kita bisa menegosiasikan dan kepentingan negara bisa kita akomodasikan, yah itu bagus dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/6/2023)..

"Kalau memang itu tidak bisa ya kita harus pada posisi memperjuangkan kepentingan nasional," tegas Putu.

Seperti diketahui, UU deforestasi UE bisa menjegal produk pertanian, perkebunan, sampai hasil kayu RI yang akan diekspor ke UE. Yaitu, kopi, kakao, sapi, kayu, karet, kedelai, juga cokelat, dan produk hilir konsumsi turunan minyak sawit terancam. Eksportir diwajibkan harus mencantumkan asal-usul produk pada saat uji tuntas (due diligence) sebelum masuk ke Uni Eropa.

Namun, Putu mengatakan, kebijakan UE terbaru itu tidak signifikan menghambat ekspor produk industri agro Indonesia. Meski, banyak produk Indonesia masuk ke UE, yaitu mulai dari industri pengolahan kayu, kertas, kopi, juga kakao.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau dari industri agro, kayaknya tidak signifikan kalau kita lihat dari jumlah sertifikat dan perdagangan kita ke Eropa," katanya.

"Nah itu sebenarnya menguntungkan kita. Karena nanti kan harus dihilirisasi, sudah jadi, baru kita ekspor ke sana bukan dalam bentuk bahan baku," tambahnya.

Meski, imbuh dia, UU Deforestasi itu akan menghambat biji kopi Indonesia.

"Sebagian besar yang masuk ke Eropa itu sudah mempunyai sertifikasi, oleh deforestasi alliance gitu ya. Jadi kita sudah punya sertifikatnya, sehingga tidak banyak kekhawatiran kita untuk ke sana," ujarnya.

"Memang yang kita khawatirkan adalah yang ekspor kopi dalam bentuk bean (bijinya) yang certified untuk deforestasi belum banyak, sementara yang lain sudah banyak yang sudah punya," pungkas Putu.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pangkas Hambatan Ekspor Sawit ke Eropa, RI Bisa Contoh Malaysia

Next Article Airlangga 'Ngadu' ke Jokowi, UE Bikin Sawit CS Kena Jegal

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular