Satgas BLBI Minta Diperpanjang, Menkeu: Saya Ikut Pak Mahfud

Widya Finola Ifani Putri & Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 06/06/2023 15:18 WIB
Foto: Menkeu Sri Mulyani Pidato di Rapat Paripurna DPR RI KE-23 . (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas permintaan Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban terkait perpanjangan masa kerja yang akan berakhir pada Desember 2023.

"Tadi secara implisit dari tim merasakan momentumnya sedang naik, jadi kalau bisa diperpanjang, bapak (Mahfud) yang memutuskan, saya ikut saja," ujarnya dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Selasa (6/6/2023)


Acara tersebut juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit dan jajaran pejabat lainnya.

"Saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus salah satu bentuk hal bagaimana negara melindungi haknya di dalam rangka dalam mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan negara RI," terang Sri Mulyani.

Foto: Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube)
Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube)

Hingga akhir Mei 2023, Satgas BLBI telah mengumpulkan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai Rp30,6 triliun dari obligor/debitur. Targetnya adalah Rp110 triliun.

"Saya juga berterima kasih kepada seluruh lembaga para aparat hukum dari kepolisian, kejaksaan, dari BIN, dari Pertanahan, dari sisi BNN, kemudian BPKP dan seluruh yang tidak dapat disebutkan, termasuk yang paling penting di dalam mensertifikasikan aset aset ini dari ATRBT BPN yang telah mengamankan menyelamatkan dan sekarang memanfaatkan aset aset tersebut," paparnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Atas Nama Efisiensi, Sri Mulyani Siap Pangkas Anggaran 2026