Polri, BIN Hingga BNN Kebagian Aset Sitaan BLBI Rp1,85 T

Widya Finola Ifani Putri & Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
06 June 2023 15:45
Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan 226,8 hektare (ha) aset-aset sitaan para obligor atau debitur BLBI ke pemerintahan daerah (pemda) dan kementerian atau lembaga (K/L). Total nilainya mencapai Rp 1,85 triliun.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset-aset berupa properti itu diserahkan kepada 3 pemda dan 14 K/L. Penyerahannya dilakukan dalam bentuk hibah kepada Pemda dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga, supaya aset itu bisa meningkatkan layanan publik.

"Merupakan salah satu upaya mengamankan aset eks BLBI yang pengamanan fisiknya dan optimalkan daya guna seluruh aset-aset itu untuk menunjang tugas dan fungsi masing-masing dalam memberikan layanan terbaik ke masyarakat," kata Rionald saat acara serah terima aset eks BLBI di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Adapun rincian yang diserahkan kepada tiga pemda itu ialah Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Palembang dengan total luas 142,1 ha dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekowisata West Java Creative Forest.

Sementara itu, aset yang diserahkan dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan kepada 14 K/L, yaitu Badan Pengawas Pemilu, Kejagung, Kemenkeu, Kementerian ATR/BPN, Kepolisan Negara RI, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Total luas aset tersebut mencapai 84,7 ha dan total nilai Rp1,21 triliun. Aset-aset ini tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta.

Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Satgas BLBI Optimalkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun Melalui Pemda dan K/L. (CNBC Indonesia/Widya Finola Ifani Putri)Foto: Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Satgas BLBI Optimalkan Aset Properti Eks BLBI Senilai Rp1,856 Triliun Melalui Pemda dan K/L. (CNBC Indonesia/Widya Finola Ifani Putri)

Salah satu aset yang telah ditetapkan status penggunaan kepada K/L dan sudah ditentukan peruntukannya adalah tanah seluas 9 ha untuk pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri. Sisanya belum dirincikan secara detail akan digunakan sebagai apa aset-aset eks BLBI tersebut.

Rionald menekankan, penyerahan ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat. Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

"Kami mendapat penguatan dari aparat penegak hukum, di sini ada kepolisian dan kejaksaan khususnya ketika hendak mengambil alih aset-aset properti tersebut," ucap Rionald.


(ara/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nunggak Utang, Harta 6 Pengusaha Ini Disita Satgas BLBI!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular