
Tagih Rp80 T ke Pengemplang BLBI, Sri Mulyani: Gas Terus!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus mengejar obligor/debitur yang total utangnya sekitar Rp 80 triliun.
Hingga akhir Mei 2023, Satgas BLBI telah mengumpulkan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai Rp30,6 triliun dari obligor/debitur. Tugas Satgas BLBI akan berakhir pada Desember 2023.
"Jadi sebelum penutupan BLBI kalau bisa digas," ungkap Sri Mulyani dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Selasa (6/6/2023)
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan masih berpeluang untuk memenuhi target ke depannya.
"Satgas BLBI baru efektif berjalan sekitar 2 tahun yang jadi modal utama kami adalah kerjasama dari 12 instansi tersebut dan ini bukan hal mudah sehingga ini kita perlu pertahankan dan jaga," paparnya.
Berbagai upaya yang sudah dilakukan adalah diantaranya penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.
Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada Pemda dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kementerian/Lembaga, untuk pemulihan hak negara.
"Kami berpendapat kiranya masa satgas ini boleh diperpanjang. Karena kerjasama ini bisa berjalan dengan baik tapi kami meyertakan keputusannya ke pengarah tetap kami akan menyiapakn dokumen dan bukti untuk persiapan pelapran kepada pak Presiden yang akan kami sampaikan melalui pengarah pada Oktober nanti," kata Rionald.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Satgas BLBI Minta Diperpanjang, Menkeu: Saya Ikut Pak Mahfud