Siap-siap Terkuak! Menteri Telusuri 20% Saham Publik di Vale

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
06 June 2023 19:10
A logo of the Brazilian mining company Vale SA is seen in Brumadinho, Brazil January 29, 2019.  REUTERS/Adriano Machado
Foto: VALE (REUTERS/Adriano Machado)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bakal bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menyusuri kepemilikan saham publik di PT Vale Indonesia Tbk (INDO). Hal tersebut menyusul adanya informasinya atas kepemilikan saham publik sebesar 20,7% yang diduga bukan dimiliki pasar domestik melainkan milik asing.

"Mengenai Vale sementara kami respon demikian mengenai kepemilikan publik itu milik asing tentu saja harus kita cek OJK," ujar Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (5/6/2023).

Selain itu, menurut Arifin pihaknya juga akan mempelajari bagaimana prosedur mengenai pasar bursa di Indonesia. Terutama aturan yang melalui OJK.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Arifin Tasrif mereview kembali pengajuan perpanjangan Kontrak Karya (KK) oleh PT Vale Indonesia yang akan habis pada 2025 mendatang.

Pasalnya, pelepasan saham 11% ke negara belum memenuhi syarat untuk Vale mendapatkan peralihan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Seperti diketahui, pengambilalihan 11% saham ini terkait dengan kewajiban divestasi 51% saham Vale kepada Indonesia, sebelum Vale mengajukan perpanjangan. Namun demikian, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 11% saham Vale masih belum memenuhi syarat.

Menurut Bambang, hal tersebut terjadi lantaran pemerintah Indonesia melalui MIND ID saat ini baru memegang kepemilikan saham Vale sebesar 20%. Dengan demikian, apabila Vale menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang dipegang pemerintah Indonesia.

Bambang menjelaskan kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.

"Apakah Pak Menteri sudah cek infonya bukan dikuasai pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik infonya itu yang memiliki saham 20 persen," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6/2023).

"Bahkan terindikasi itu dana pensiun PT Sumitomo padahal PT Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yg tercatat di Vale. Jadi menurut kami palsu-palsu yang 20 persen di publik ini, 80 persen mereka juga dengan baju publik," tambah Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang mendorong pemerintah untuk dapat mengambil alih kepemilikan saham 51% milik PT Vale Indonesia sepenuhnya. Dengan catatan, saham milik publik sebesar 20% harus jelas terlebih dahulu asal-usulnya.

"Pak Menteri bilang akan di cek ke OJK. Kami bersyukur kalau itu dilakukan tapi mohon jangan dilanjuti dulu perpanjangan cek dulu jangan sampai kita ketipu," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Pastikan Saham MIND ID Jadi Mayoritas di Vale

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular