Heboh Divestasi Saham Vale, DPR Kaget RI Bukan Mayoritas!

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
06 June 2023 10:30
Vale Internasional Nikel
Foto: REUTERS/Brendan McDermid

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi membeberkan perhitungan kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) oleh Indonesia.

Bambang menyebut dirinya terkejut ketika mengetahui bahwa kepemilikan saham Indonesia di Vale, khususnya yang dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia, ternyata tidak murni dikuasai Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia disebut telah "menguasai" kepemilikan saham Vale sebesar 40,7%, terdiri dari 20% saham dimiliki oleh BUMN Holding Pertambangan MIND ID, dan sebesar 20,7% dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun yang menjadi masalah, Bambang baru mengetahui bahwa 20,7% saham publik ternyata bukanlah murni dikuasai Indonesia.

Berdasarkan informasi yang Bambang terima, 20,7% saham publik di PT Vale Indonesia justru dikuasai oleh Vale sendiri melalui sebuah perusahaan cangkang. Bahkan, terindikasi bahwa saham 20,7% tersebut merupakan Dana Pensiun Sumitomo.

"Kami kaget juga ketika dibilang 20%, plus 20%, plus 11% (total saham) 51%. Tapi 20%-nya ini palsu. Ya kan. Karena 20%-nya ini terindikasi di pasar modal, ini Sumitomo. Bahkan ada info, kita akan ricek ini, Dana Pensiun Sumitomo yang menguasai," jelas Bambang dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung DPR, Jakarta, Senin (05/06/2023).

Untuk diketahui, agar bisa memperpanjang izin operasi tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale, Indonesia harus menjadi pemilik saham mayoritas perusahaan tambang nikel asal Kanada itu terlebih dahulu.

Dengan begitu, Vale menawarkan pelepasan saham 11% miliknya untuk dimiliki oleh Indonesia, sehingga Indonesia bisa memiliki saham dominan sebesar 51%.

Namun, dengan adanya isu kepemilikan 20,7% saham Vale di publik diduga justru dikuasai pasar asing, Bambang pun menilai Indonesia telah dibohongi dengan iming-iming kepemilikan saham dominan sebesar 51%. Padahal, pemilik saham Vale di pasar modal bukan lah murni Indonesia.

"Padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di Vale. Jadi, menurut kami palsu-palsu yang 20% di publik ini, 80% mereka juga dengan baju publik," tuturnya.

"Berarti kita kasihan dong, Presiden dibohongi dengan mereka mengemas bahwa 51% (milik Indonesia)," imbuhnya.

Seperti diketahui, PT Vale Indonesia merupakan perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.

Kontrak Karya Vale ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.

Namun demikian, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%.

Saham murni Indonesia sejauh ini setidaknya "hanya" 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.

Masuknya MIND ID menjadi pemegang saham sebesar 20% di PT Vale Indonesia secara resmi terjadi pada 2020 lalu, tepatnya ketika dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020 lalu.

MIND ID harus mengocek Rp 5,52 triliun atau Rp 2.780 per saham untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia dari VCL dan SMM. Dari divestasi Vale 20% tersebut, sebesar 14,9% saham tadinya milik VCL, dan 5,1% milik SMM.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Induk Vale Jual Saham ke Arab? RI Harus Segera Kuasai Vale

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular