
Shell Minggat dari Blok Masela, Sahamnya Dilego Secara B to B

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mengedepankan business-to-business dalam proses pelepasan hak partisipasi atau Participating Interest (PI) milik Shell di Blok Masela sebesar 35% ke Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji berharap proses pelepasan PI sebesar 35% milik Shell dapat terlaksana di akhir bulan ini. Dengan demikian, rencana pengembangan Blok Masela dapat mulai berjalan sebagaimana mestinya.
"Jadi pemerintah mengedepankan B2B karena ini akan baik. Baik bagi Shell dan baik bagi yang akan masuk dan baik bagi Pemerintah itu dikedepankan pertama. Maka nya sebaiknya diselesaikan secara B2B kalau cepat Juni ini best skenario," ungkap Tutuka dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (6/6/2023).
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto mengingatkan agar Shell bersiap diri apabila hak partisipasinya di Blok Masela sebesar 35% hangus begitu saja. Utamanya apabila pemerintah melakukan terminasi kontrak kerja sama.
Mulyanto meminta Shell segera menuntaskan proses pelepasan hak partisipasi sebesar 35% di Blok Masela. Pasalnya, proses pelepasan PI yang berbelit-belit berdampak pada rencana pengembangan blok jumbo tersebut.
Menurut Mulyanto, apabila dalam waktu lima tahun sejak rencana pengembangan atau PoD ditandatangani pada 2019 lalu dan kegiatan di Blok Masela tak menunjukkan hasil, maka sebaiknya negara tegas mengambil alih hak pengelolaan Blok Masela.
"Kalau itu terjadi hangus itu investasi yang ada di Shell sekarang, nah ini juga daya tawar Shell harus mikir lah. Pemerintah harus tegas kepada Shell ini," ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Rabu (31/5/2023).
Tak hanya Mulyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto juga mewanti-wanti agar Shell dapat lebih fleksibel dalam pelepasan hak partisipasi di Blok Masela.
Pasalnya, apabila perusahaan Belanda tersebut terus 'mbulet' pemerintah bisa saja menterminasikan kontrak kerja sama.
"Shell dalam ini harus cepat ambil keputusan pada waktu dia beli 35% PI. Nanti kalau pemerintah terminasi ini blok terserah pemerintah mau 100 persen dikasih Pertamina atau dilelang atau dikasih ke Inpex dan Pertamina dikerjasamakan dengan Inpex," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hengkang! Shell Masih Berani Pasang Harga Tinggi ke Pertamina