
Jreng..Pemerintah Dimintak Tak Lanjutkan Kontrak Tambang Vale

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI menegaskan kepada pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak memperpanjang kontrak pertambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal itu jika, Indonesia belum memiliki saham mayoritas di perusahaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi mengatakan bahwa pemerintah jangan memperpanjang Kontrak Karya (KK) pertambangan PT Vale Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terlebih dahulu sebelum memastikan kepemilikan saham Vale di pasar saham Indonesia yang disinyalir belum sepenuhnya dimiliki oleh Indonesia.
"Infonya Pak Menteri sudah tanda tangan proses perpanjangan (kontrak)?Padahal kami sebelumnya, Komisi VII, infonya kami dengar Menteri ESDM sudah menandatangani perpanjangan PT Vale. Masa kita nggak kasihan 3 gubernur menyatakan keprihatinannya, Pak Presiden juga beliau sangat antusias menguasai saham negara," jelas Bambang dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip Selasa (6/5/2023).
Seperti diketahui, Indonesia disebut telah memiliki kepemilikan saham Vale sebesar 40,7%, terdiri dari 20% saham dimiliki oleh BUMN Holding Pertambangan MIND ID, dan sebesar 20,7% dimiliki publik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Permasalahannya, Bambang mengatakan bahwa ternyata saham yang tercatat di pasar saham Indonesia belum sepenuhnya milik Indonesia. Bambang mengatakan bahwa kepemilikan saham sebesar 20,7% di pasar saham dimiliki oleh investor asing yakni berasal dari Sumitomo.
"Karena 20% nya ini terindikasi di pasar modal, ini Sumitomo. Bahkan ada info, kita akan ricek ini, dana pensiun Sumitomo yang menguasai," jelas Bambang.
Untuk diketahui, untuk memperpanjang kontrak menjadi IUPK, Vale menawarkan pelepasan saham 11% miliknya untuk dimiliki oleh Indonesia sehingga Indonesia bisa memiliki saham dominan sebesar 51%.
Namun, Bambang menyebutkan bahwa hal itu belum bisa diterima, lantaran saham Vale di pasar saham Indonesia harus terlebih dahulu divalidasi apakah saham itu benar-benar sepenuhnya milik Indonesia.
Dengan begitu, dia mengatakan bahwa perpanjangan kontrak Vale jangan dilakukan sebelum kepemilikan saham Vale di pasar saham. "Tapi mohon juga jangan dilanjutin dulu perpanjangan, cek dulu jangan sampai kita ketipu ternyata mereka-mereka juga yang 20%, karena info yang kami dapat. Kalau ini belum dicek, tiba-tiba Pak Menteri tanda tangan (jadi IUPK) itu aneh," tandasnya.
Di lain sisi, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kepada OJK atas kepemilikan saham Vale yang disebut Bambang milik asing.
"Mengenai Vale, sementara kami respon demikian, mengenai kepemilikan publik itu milik asing, tentu saja harus kita cek OJK dan bagaimana prosedur sebetulnya mengenai bursa di Indonesia, aturannya bagaimana melalui OJK," ucap Arifin dalam kesempatan yang sama.
Seperti diketahui, PT Vale Indonesia merupakan perusahaan nikel asal Kanada yang beroperasi di Indonesia. Kontrak Karya Vale akan berakhir pada 2025, tepatnya 28 Desember 2025.
Kontrak Karya Vale ini sudah mengalami perpanjangan satu kali pada Januari 1996. Adapun kontrak pertama Vale dimulai sejak 1968 lalu. Artinya, sudah lebih dari 50 tahun Vale menambang nikel di Indonesia.
Namun demikian, mayoritas saham PT Vale Indonesia hingga kini masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%.
Saham murni Indonesia sejauh ini setidaknya "hanya" 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.
Masuknya MIND ID menjadi pemegang saham sebesar 20% di PT Vale Indonesia secara resmi terjadi pada 2020 lalu, tepatnya ketika dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham (Shares Purchase Agreement) pada 19 Juni 2020 lalu.
MIND ID harus mengocek Rp 5,52 triliun atau Rp 2.780 per saham untuk akuisisi 20% saham PT Vale Indonesia dari VCL dan SMM. Dari divestasi Vale 20% tersebut, sebesar 14,9% saham tadinya milik VCL, dan 5,1% milik SMM.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Divestasi Deal! Direksi Vale Bakal di Isi Orang-Orang MIND ID
