
DPR Kritik 4 Kebijakan Terakhir Jokowi, Ini Jawab Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons kritikan para anggota dewan terkait kebijakan penganggaran terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kritikan itu disampaikan fraksi-fraksi di DPR saat rapat paripurna terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024 pekan lalu. Kemudian direspons Sri Mulyani saat rapat paripurna kemarin.
Ada empat tema besar yang dikritisi para anggota dewan dari berbagai fraksi terkait kebijakan terakhir Jokowi. Diantaranya subsidi mobil listrik, gaji PNS tak kunjung naik, utang terus membengkak, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Merespons kritikan pertama, ihwal pemberian subsidi mobil listrik, Sri Mulyani tujukan kepada fraksi-fraksi Partai Demokrat, PKS, dan PAN. Kata dia, kebijakan yang termuat dalam kebijakan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) itu merupakan upaya pemerintah mentransformasi ekonomi.
"Dukungan terhadap KBLBB ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, serta penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi," ucap Sri Mulyani dikutip Rabu (31/5/2023).
Lagipula, ia melanjutkan, dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di AS, Eropa, Tiongkok, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia.
Produsen kendaraan bermotor di banyak negara juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100% mobil listrik di tahun 2035-2040.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas," ujarnya.
Adapun untuk kritikan gaji PNS, Sri Mulyani tak mereponsnya saat rapat paripurna. Ia meresponsnya saat seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang terlaksana selepas rapat paripurna.
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menggodok kenaikan gaji PNS untuk 2024 dan kepala negara mempertimbangkan untuk menaikkan besaran gaji mereka. Hasil akhir kenaikannya akan diumumkan saat Presiden Jokowi menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus mendatang.
Terkait utang, Sri Mulyani merespons dengan menanggapi kritikan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Menurutnya, dalam menjalankan kebijakan fiskal 2024 yang ekspansif, pemerintah tetap akan mengendalikan defisit di kisaran 2,16% hingga 2,64% PDB. Sejalan dengan itu, pembiayaan utang tetap dikelola secara hati-hati, dan berkelanjutan sesuai best practice pengelolaan utang.
"Dengan menjaga keseimbangan antara biaya dan risiko, menjaga rasio utang dalam batas aman di kisaran 38,07% hingga 38,97% PDB, menerbitkan utang secara terukur, serta melakukan pendalaman pasar agar cost of fund semakin efisien," ucapnya.
Sementara itu, tentang kritikan pembangunan IKN, ia menjawab dengan memastikan bahwa penganggaran untuk pembangunannya akan tetap terlaksana karena telah menjadi agenda prioritas nasional bersamaan dengan berbagai proyek strategis nasional (PSN) lainnya.
"Program prioritas juga difokuskan untuk mempercepat transformasi ekonomi, melalui [...] percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional," tuturnya.
Ia juga memastikan, untuk meningkatkan kualitas belanja pada 2024, Pemerintah akan konsisten melanjutkan penguatan prinsip spending better melalui efisiensi belanja kebutuhan dasar serta program-program untuk mendukung program prioritas.
Belanja ini diantaranya dengan fokus peningkatan kualitas dan akses pendidikan seperti PIP, KIP kuliah, BOS, pemberian beasiswa LPDP, link and match, hingga penguatan kualitas dan akses kesehatan seperti efektivitas JKN, kemandirian farmasi, sistem kesehatan yang handal.
Selain itu juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi SDA, serta mendorong efektivitas program perlindungan sosial dan subsidi agar tepat sasaran dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Kritik Lonjakan Utang Era Jokowi: Kelihatan Menguap Saja!