Shell Gak Akan Rugi! Penjualan Saham 35% Harusnya Rp10,4 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Proses negosiasi pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Shell kepada Pertamina sebesar 35% di Blok Masela hingga kini berjalan alot. Pasalnya kedua belah pihak masih belum sepakat terkait harga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto membeberkan Shell membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Karena itu, seharusnya Shell tersebut juga tidak mematok harga yang lebih tinggi dari waktu mereka beli.
"Menurut saya ketika Shell masuk ke Masela 35% dengan harga yang pernah saya baca laporannya adalah US$ 700 juta. Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu resiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan," kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/5/2023).
Namun, berdasarkan info yang dia dapatkan, Shell berencana menjual 35% PI Blok Masela ke Pertamina sebesar US$ 1,4 miliar. Angka tersebut melonjak dua kali lipat dari harga awal yang didapatkan Shell ketika menghimpit 35% PI Blok Masela.
Di sisi lain, apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 5 tahun sejak rencana pengembangan atau PoD ditandatangani pada 2019, Blok Masela bisa saja kembali ke negara. Meski begitu, PoD juga dapat diperpanjang apabila operator belum mendapatkan komitmen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
"Jadi kalau WK sudah dikembalikan ke pemerintah, pemerintah bisa menugaskan Pertamina tanpa membeli 35% yang kabarnya US$ 1,4 miliar. Tanpa keluarkan itu Pertamina bisa, saya berikan contoh Natuna D Alpha kita berikan ke Pertamina," kata dia.
Sebagaimana diketahui, berlarut-larutnya pelepasan hak partisipasi 35% Shell membuat Menteri ESDM Arifin Tasrif. Hal itu karena, bisa berdampak pada rencana pengembangan blok migas yang berlokasi di Perairan Laut Arafuru, Maluku ini.
Ia pun berharap agar Shell lebih fleksibel dalam proses pelepasan PI di Blok Masela. "Harusnya kalau sudah gak mau ya udah saja kan," ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/5/2023).
Arifin lantas menyebut bahwa perusahaan asal Belanda tersebut cabut dari proyek Blok Masela secara tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pemerintah bakal mengevaluasi kembali rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela.
Menurut Arifin apabila Inpex selaku operator dan mitranya yakni Shell tidak melakukan kegiatan sama sekali hingga 2024 maka, Blok Masela bisa saja kembali ke negara.
Hal tersebut tercantum dalam PoD yang disepakati antara pemerintah dan operator pada 2019 lalu. "Kan 5 tahun kalau tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu, ini kan sudah berapa tahun 2019-2023 udah 4 tahun makanya kita ingetin aja ini, sekarang ini juga yang merasa dirugikan juga Indonesia," kata dia.
Arifin mengatakan negosiasi pengalihan hak partisipasi Shell sebesar 35% di Blok Masela ke PT Pertamina (Persero) memang cukup alot. Keduanya hingga kini masih belum sepakat mengenai harga yang ditentukan. "Belum ketemu ya, kalau yang satu ngasih harganya keterlaluan yang satu nawarnya keterlaluan gak ketemu," kata dia.
(pgr/pgr)