
Penampakan Buruh Geruduk Kantor Kementerian Ketenagakerjaan
Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka membawa berbagai poster sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Menaker RI Ida Fauziyah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam aksi itu, mereka menuntut Ida untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya pada tanggal 7 Maret lalu, Ida menerbitkan peraturan yang dinilai hanya mengakomodasi kepentingan pengusaha sektor padat karya terkait tambahan dan flesibilitas kerja. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam peraturan itu, pemerintah memperbolehkan pengurangan jam kerja dengan memotong upah sebesar 25% dari upah yang dibayarkan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Mereka juga menuntut kondisi kaum buruh pada masa pandemi Covid-19 lalu, di mana para buruh menjadi korban PHK atau diliburkan dengan dipotong upahnya hingga tidak dibayar sama sekali. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Aksi yang berlangsung damai itu juga menolak pengesahan terhadap Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Perppu Cipta Kerja yang dianggap tipu-tipu tersebut telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada 21 Maret lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)