Internasional

Sah! Eropa Jegal Produk Andalan RI, Sawit-Kopi Kena

sef, CNBC Indonesia
Jumat, 19/05/2023 14:50 WIB
Foto: Dok Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa (UE) resmi memberlakukan undang-undang baru soal deforestasi, awal minggu ini. UU bernama "EU Deforestation Regulation/EUDR)" sebenarnya sudah disetujui sejak April namun resmi berlaku 16 Mei 2023.

Eropa berdalih UU ini untuk meminimalisir risiko penggundulan hutan. Aturan akan berdampak ke produk yang diekspor ke pasar Eropa.

"UE adalah konsumen dan pedagang besar komoditas dan produk yang memainkan peran penting dalam deforestasi," tulis pernyataan resmi Parlemen Eropa dimuat Europian Council dalam situs resminya dilihat CNBC Indonesia, Jumat (19/5/2023).


"Aturan baru bertujuan untuk memastikan bahwa konsumsi dan perdagangan UE atas komoditas dan produk ini tidak berkontribusi pada deforestasi dan semakin merusak ekosistem hutan," tambahnya.

Sejumlah komoditas yang terpengaruh adalah minyak sawit, sapi, kayu, kopi, kakao, karet hingga kedelai. Aturan tersebut juga berlaku untuk sejumlah produk turunan seperti cokelat, furnitur, kertas cetak, dan turunan berbahan dasar minyak sawit lain.

Nantinya akan ada uji kelayakan pada semua eksportir yang menempatkan produk ke 27 negara-negara kelompok itu. Mereka akan diminta untuk melacak komoditas yang dijual mulai tahap awal produksi.

Eksportir harus menjamin produk bukan berasal dari kawasan penggundulan hutan setelah tahin 2020 atar per 1 Januari 2021 dan seterusnya. Akan ada denda hingga 4% dari pendapatan di UE jika ada pelanggaran.

Akan ada pula sistem pembandingan, yang mengklasifikasikan negara asal berdasarkan risiko tinggi, sedang dan rendah. Ada masa tenggang 1,5 tahun bagi perusahaan besar mengikuti aturan sementara perusahaan kecil dua tahun.

UE berdalih EUDR ini dibuat dengan mempertimbangkan perlindungan hak asasi manusia terkait deforestasi. Termasuk bagaimana posisi masyarakat adat di wilayah asal produk.

"Konsumen Eropa sekarang dapat yakin bahwa mereka tidak akan lagi 'tanpa disadari' terlibat dalam penggundulan hutan," kata ahli hukum Parlemen Eropa, Christophe Hansen, sebagaimana dimuat Reuters.

Mempengaruhi RI

Dengan pemberlakuan itu, seluruh komoditas andalan RI akan dilarang masuk ke negara anggota UE jika tak lolos uni deforestasi. Perlu diketahui, kecuali daging sapi dan kedelai, produk-produk yang disebut dalam aturan itu merupakan andalan Indonesia di pasar Eropa.

Di neraca perdagangan Indonesia 2022, ekspor minyak sawit dan produk turunannya, termasuk kulit dan produk turunannya, lalu karet, kopi, dan kakao menghasilkan US$ 6,5 miliar. Diketahui sebanyak US$ 3 miliar pendapatan ekspor RI dari total US$ 21 didapat dari minyak sawit dan produk turunannya.

Khusus sawit, Eropa sendiri merupakan importir minyak sawit terbesar ketiga di dunia. Indonesia dan Malaysia, merupakan dua eksportir sawit besar global.

Kedua negara telah menyatakan UU itu adalah upaya sengaja UE memblokir pasar. Malaysia bahkan mengatakan dapat menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke UE sebagai tanggapan atas undang-undang tersebut sementara petani kelapa sawit memperingatkan bahwa mereka tidak dapat memenuhi persyaratannya untuk membuktikan di mana barang diproduksi, menggunakan data geolokasi.

Di sisi lain, Brasil juga mengecam langkah UE. Diketahui, Brasil sendiri adalah pemasok makanan terbesar di dunia, yakni produsen kedelai, kopi, dan daging sapi utama.

"Itu adalah langkah sepihak yang mereka ambil tanpa mendengarkan Brasil," kata kepala agribisnis Brasil, ABAG, Luiz Carlos Carvalho.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Surplus Neraca Dagang RI April 2025 Susut, Tersisa USD 150 Juta