Tersangka Gratifikasi, Harta Andhi Bea Cukai Tembus Rp14,8 M!
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Hingga 23 Februari 2023, data LHKPN Andhi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 14,8 miliar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Senin (15/5/2023).
"Kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan dan saat ini sudah meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali Fikri.
"Jadi sudah ada tersangkanya ya untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai kemenkeu," kata Ali melanjutkan.
Berdasarkan data LHKPN KPK, diketahui harta kekayaan Andhi hingga 23 Februari 2023 mencapai Rp 14,8 miliar.
Kekayaan Andhi Pramono tersebut, berdasarkan data LHKPN KPK telah bertambah dari jumlah kekayaan yang dilaporkannya pada 16 Februari 2022 yang mencapai Rp 13,75 miliar. Artinya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, kekayaan Andhi Pramono bertambah Rp 1,12 miliar.
Kekayaan yang bertambah itu, terlihat dari adanya penambahan nilai aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta surat berharga yang dimiliki Andhi Pramono.
Adapun Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki 15 tanah aset dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp 7,13 miliar. Nilai ini bertambah dari nilai tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6,98 miliar.
Andhi Pramono juga diketahui memiliki 12 kendaraan bergerak, yakni 8 mobil dan 4 sepeda motor, dengan total nilai mencapai Rp 1,86 miliar. Angka ini juga mengalami kenaikan, dari sebelumnya sebesar Rp 1,84 miliar.
Adapun harta bergerak lainnya juga naik dari tahun nilai tahun sebelumnya sebesar Rp 706,5 juta mencapai Rp 711,5 juta. Andhi diketahui juga memiliki Surat Berharga dengan nilai Rp 4,22 miliar, yang nilainya naik dari nilai pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2,9 miliar.
Sementara itu, jumlah kas dan setara kas Andhi Pramono mencapai Rp 944,68 juta, angka ini turun dari nilai tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,21 miliar.
(cap/cap)