Ngeri! Bos Mesum Intai Karyawan Perempuan, Ini Modusnya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
13 May 2023 20:45
Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798.  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Buruh perempuan ternyata banyak yang menjadi korban pelcehan seksual oleh atasannya. Berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berbagau rupa muslihat para bos 'mesum' telah banyak memakan korban pekerja perempuan.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pelecehan seksual banyak terjadi khususnya di industri tekstil, garmen, sepatu, makanan minuman, elektronik, komponen elektronik, dan beberapa sektor industri seperti jasa, supermarket, hingga penjaga tol.

"Sering juga terjadi di perusahaan kerah putih seperti operator, aplikator dan sebagainya. Artinya, sexual harassment ini memang berbahaya dan bisa terjadi di berbagai tempat," ungkap Said Iqbal dikutip dari keterangannya Sabtu (13/5/2023).

Sebagai ILO Governing Body, KSPI mencatat, isu pelecehan seksual di tempat kerja merupakan isu internasional. Menurut Said, pelecehan seksual kerap dijumpai di berbagai negara, seperti Eropa, Amerika, Australia, Jepang dan negara-negara berkembang seperti di Indonesia, India, hingga Brasil.

"Isu pelecehan seksual di tempat kerja adalah isu utama daripada ILO di samping isu jaminan sosial hingga upah layak," lanjutnya.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang paling utama, ungkapnya, adalah staycation atau ajakan langsung menginap bersama seperti yang terjadi pada buruh di Cikarang demi mendapatkan perpanjangan kontrak.

Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)Foto: Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)

"Karena lemahnya daya tawar daripada si pekerja perempuan dan membutuhkan pekerjaan, maka mudah sekali dieksploitasi oleh atasannya dengan mengajak seperti staycation," ujar Said Iqbal.

Jenis pelecehan seksual lainnya yaitu pelecehan verbal. Dalam kasus ini, pelaku pelecehan seksual memang tidak melakukan apapun secara fisik, melainkan mengintimidasi dengan ucapan.

"Kekerasan seksual bisa dilakukan dalam bentuk verbal maupun non verbal," ujar Said Iqbal. "Bentuk verbal dia tidak melakukan apapun, tapi secara verbal dia mengintimidasi, misal mengintimidasi 'kamu pekerja perempuan hanya bisanya mamerin tubuh aja kerja gak benar', itu verbal," tuturnya.

"Padahal tidak salah jika perempuan cantik. Yang salah adalah bejatnya atasan, oknum perusahaan, yang melakuan kekerasan seksual," imbuhnya.

Bentuk pelecehan seksual lainnya adalah berupa ajakan untuk sekedar menemani saja. Misalnya, pekerja/buruh perempuan diminta untuk menemani bosnya untuk makan, atau jalan-jalan.

"Itu biasanya aja kan tapi tidak berlebihan sekedar jalan bareng atau nonton, tapi habis itu ditinggal," sebutnya.

Apabila pekerja perempuan tersebut menolak, ada berbagai ancaman yang diberikan bos 'mesum' di perusahaan.

"Tidak banyak buruh perempuan yang melawan. Mungkin karena takut dipecat, gajinya diturunkan, tidak diperpanjang kontraknya. Terutama bagi pendatang, yang khawatir akan tinggal di mana kalau dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja," ungkap Said Iqbal.

Untuk itu, Said Iqbal meminta aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Dia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan ikut bertindak dengan memberikan sanksi kepada perusahaan.

"Terhadap oknum yang terbukti melakukan kekerasan seksual harus dipenjara dan sanksi yang tegas," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah memberikan perhatian khusus terkait kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang belakangan marak terjadi. Ida mengatakan, perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi, dan ia memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Ida menuturkan, pihaknya juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (9/5/2023).


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hati-hati! Teror Bos 'Mesum' di Perusahaan, Cirinya Minta Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular