Karyawan Tolak Tidur Bareng, Ini Ancaman Bos 'Mesum'

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 May 2023 10:17
Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798.  (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan sexual harassment atau kekerasan seksual banyak dialami oleh buruh perempuan. Berbagai modus dilakukan bos 'mesum' di perusahaan.

Said Iqbal mengungkapkan ada berbagai ancaman yang diberikan bos 'mesum' di perusahaan apabila karyawan yang sudah diincar menolak ajakannya seperti tidur bareng atau staycation.

"Tidak banyak buruh perempuan yang melawan. Mungkin karena takut dipecat, gajinya diturunkan, tidak diperpanjang kontraknya. Terutama bagi pendatang, yang khawatir akan tinggal di mana kalau dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja," ungkap Said Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Dia menambahkan kekerasan seksual tak lepas dari problem kemiskinan. Tanpa bermaksud merendahkan perempuan, katanya, buruh perempuan yang seringkali berada dalam daya tawar yang rendah takut kehilangan pekerjaan.

Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)Foto: Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)
Ilustrasi Karyawan Baru. (Dok. Pixabay)

Untuk itu, Said Iqbal meminta aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini. Dia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan ikut bertindak dengan memberikan sanksi kepada perusahaan.

"Terhadap oknum yang terbukti melakukan kekerasan seksual harus dipenjara dan sanksi yang tegas," tegasnya.

Di sisi lain, Said Iqbal akan dilakukan komunikasi dengan membuat gathering dengan pimpinan perusahaan. Hal ini untuk memastikan mulai dari proses perekrutan, saat bekerja, dan kembali pulang ke rumah buruh terjamin kesehatan dan keselamatannya sesuai yang diatur undang-undang.

"Kita sudah meminta kepada serikat pekerja di tingkat perusahaan untuk melakukan pendataan. Termasuk melihat soal kemungkinan tempat kerja yang berpotensi terjadinya pelecehan, seperti lampu penerangan, kemudian apakah ada ruang yang cukup saat buruh melakukan pergerakan saat makan siang, makan malam, dan sebagainya," jelasnya.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hati-hati! Begini Modus Bos Paksa Karyawan Tidur Bareng

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular