Subsidi Mobil Listrik Dikritik Anies, ESDM Tegas Bilang Gini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
10 May 2023 11:55
Bank DKI terapkan digitalisasi Pelabuhan Kali Adem Muara Angke. Demikian hal tersebut disampaikan Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono usai mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meresmikan Terminal Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, (3/10).
Foto: Dok Bank DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut buka suara terkait kritikan subsidi mobil listrik yang dilontarkan Calon Presiden Anies Baswedan.

Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana Wirakusumah mengungkapkan bahwa subsidi untuk kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) yang diberikan pemerintah merupakan salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon di Indonesia.

Dia menyebut, emisi karbon (CO2) yang dihasilkan dari sektor kendaraan menyumbang hingga 23% dari total CO2 yang ada. Dengan begitu, pemerintah harus melakukan perbaikan untuk mengurangi emisi karbon dari sektor kendaraan.

Kalau kondisi ini dibiarkan terus-menerus, maka menurutnya dalam 10 tahun ke depan, diperkirakan suhu akan naik sampai 4 derajat Celsius.

"Tentu semua negara berupaya mencegah ini. Negara kita salah satu di antaranya yang bersungguh-sungguh melakukan perbaikan. Salah satunya yang disebut bantuan pemerintah. Itu yang kita sebut sebagai salah satu dari kesungguhan kita," ungkap Agus kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (10/5/2023).

Terkait pemilik mobil listrik dianggap sudah tergolong mampu dan tidak perlu disubsidi, dia mengakui bahwa pemilik kendaraan roda empat memang sudah pasti memiliki kemampuan cukup untuk membeli kendaraan.

Namun, tujuan pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik tak lain agar masyarakat mulai menggeser dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik, sehingga emisi juga bisa ditekan.

"Mau diapain pun dia sudah punya kemampuan untuk membeli. Coba bayangkan sebuah kendaraan yang HRV misal Honda itu dengan kendaraan listrik harganya bisa beda Rp 340 juta. Untuk itu, tentu kita harus lihat bahwa perbedaan itu yang menyebabkan kita harus berbuat sesuatu agar ada pergeseran dari kendaraan bermotor dengan bensin ke listrik," tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, masyarakat masih berorientasi pada harga untuk bisa mengganti kendaraan menjadi kendaraan listrik dari berbasis BBM.

"Itu masalah harga. Kalau harganya sama mungkin akan berpikir ya mungkin harga itu no.1, kan orang kita itu kan ya. Baru kemudian, nanti ngecas di mana. Tapi kalau harga udah tinggi, orang udah deh (gak akan bergeser ke mobil listrik)," ucapnya.

Ketika masyarakat sudah beralih ke kendaraan listrik, maka menurutnya ini akan mendorong permintaan kendaraan listrik di pasar.

"Bantuan itu biasanya untuk mendorong EV-nya tumbuh. Kita bisa memberikan dari sektor suplai yang pabrikan atau demand masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, Capres Anies Baswedan menyebut bahwa pemberian subsidi mobil listrik tidak tepat sasaran karena pemilik mobil listrik dinilai termasuk masyarakat golongan mampu dan tidak membutuhkan subsidi.

Anies juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur aktif DKI Jakarta. Menurutnya, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalan raya.

"Ditambah lagi pengalaman kami di Jakarta, ketika kendaraan pribadi berbasis listrik dia tidak menggantikan mobil yang ada di garasinya, dia akan menambah mobil di jalanan menambah kemacetan di jalanan," tuturnya belakangan ini.

Oleh karena itu, dia menilai, yang perlu didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya.

"Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat banyak, bukan semata-mata untuk mendapatkan perhatian dalam percakapan, apalagi percakapan dalam sosial media," jelasnya.

Alih-alih menggenjot penggunaan kendaraan pribadi berbasis listrik, Anies mendorong agar ke depan jalanan RI dapat dipenuhi dengan kendaraan umum berbasis listrik. Misalnya, seperti kendaraan logistik berbasis listrik.

"Maka dia bukan hanya memindahkan badan, bukan hanya memindahkan barang, dia sebetulnya alat untuk membangun perasaan kesetaraan, alat membangun perasaan persatuan. Jadi ke depan ini adalah contoh bagaimana kebijakan disusun berdasarkan gagasan, bukan berdasarkan kebijakan tanpa narasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan hingga Desember 2023.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terlalu Besar! Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta Ditentang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular