Tahan Dolar Eksportir, Ganggu Ekonomi RI? Ini Kata BPS!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
05 May 2023 14:20
RI Kekeringan Dolar AS
Foto: Cover Topik/ RI Kekeringan Dolar AS/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana untuk melakukan penahanan dolar eksportir selama 3 bulan, yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Juli 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara terkait dampak aturan devisa hasil ekspor (DHE) ini terhadap perdagangan Indonesia.

Deputi Bidang neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud menjelaskan, mengena, aturan mengenai eksportir yang diarahkan untuk menyimpan DHE di dalam negeri, tidak akan mempengaruhi kinerja transaksi perdagangan di Indonesia.

"Mengenai penerapan DHE, di mana eksportir diarahkan untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri sebagaimana ditetapkan BI, tidak mempengaruhi kinerja ekspor-impor maupun PDB (Produk Domestik Bruto) secara langsung," jelas Edy saat konferensi pers, Jumat (5/5/2023).

Aturan DHE yang akan diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019, kata Edy lebih bersifat kebijakan moneter untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah lewat revisi PP 1/2019 akan mengatur komoditas SDA dan hilirisasi SDA dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Revisi PP 1/2019 juga akan menetapkan durasi penempatan DHE di bank domestik selama tiga bulan. Sebelumnya, PMK No.98/PMK,04/2019 tak menyebut berapa lama DHE itu harus mengendap di rekening khusus bank domestik.

Lewat aturan DHE yang baru ini, semua DHE SDA wajib masuk Sistem Keuangan Indonesia (SKI), khusus DHE SDA dengan nilai Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) lebih dari US$ 250.000 diwajibkan masuk rekening khusus di LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) dan/atau Bank Devisa.

DHE SDA juga wajib ditempatkan pada rekening khusus, instrumen perbankan, instrumen keuangan LPEI, dan/atau instrumen BI minimal 30% dari nilai penerimaan DHE, dalam jangka waktu minimal 3 bulan dengan metode penghitungan akumulasi bulanan.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Begini Saran Ekonom Agar Dolar AS Betah di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular