
Merinding Lihat Utang AS Rp 460.000 T, RI Aman Gak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) tengah kocar-kacir. Pasalnya, utang Amerika Serikat (AS) menembus US$ 31 triliun atau sekitar Rp 460.000 triliun (kurs Rp 14.900/US$) pada Oktober 2022.
Alhasil, Negeri Paman Sam ini terancam mengalami gagal bayar (default) kembali menyeruak ke publik. Menteri Keuangan AS Janet Yellen sudah sejak tahun lalu memperingatkan hal tersebut, dan kembali ditegaskan pekan ini, dampaknya juga akan sangat buruk.
"Kegagalan utang kami akan menghasilkan bencana ekonomi dan keuangan," kata Yellen kepada anggota Kamar Dagang Metropolitan Sacramento, Selasa (25/4/2023).
"Kegagalan akan menaikkan biaya pinjaman selamanya. Investasi masa depan akan menjadi jauh lebih mahal," tuturnya, dikutip dari Reuters.
Bengkaknya utang AS, dipicu oleh pandemi Corona (Covid-19). Saat itu, pemerintah AS harus menggelontorkan stimulus US$ 5 triliun guna menyelamatkan perekonomian.
AS tidak pernah lagi mengalami posisi surplus dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak 1957. Sejak saat itu, AS terus mengalami defisit APBN. Artinya, untuk membiayai belanja perlu menambah utang melalui penerbitan Treasury misalnya. Pembayaran bunga utang yang ada sebelumnya juga dilakukan dengan menerbitkan surat uang lagi, begitu seterusnya, gali lubang tutup lubang hingga akhirnya menumpuk.
Kondisi ini mengingatkan kita pada posisi APBN Indonesia. Dikutip dari Media Keuangan Kemenkeu, sepanjang dekade 1950-an, pemerintah selalu terlambat menyusun APBN karena seringnya pergantian kabinet. Akibatnya, APBN juga selalu mengalami defisit.
Sulit melacak apakah APBN RI pernah mengalami surplus. Pasalnya pada era Orde Baru, pemerintah menerapkan kebijakan APBN berimbang. Artinya, jumlah penerimaan dan pengeluaran selalu dijaga berimbang.
Baru pascakrisis ekonomi 1997-1998 dan jatuhnya rezim Orde Baru, terjadi perubahan fundamental pada pengelolaan keuangan negara. Format APBN disusun menurut standar internasional, yakni Government Finance Statistic (GFS).
Sama dengan AS saat pandemi, Indonesia pun harus berutang sana-sini. Lonjakan tertinggi terjadi di akhir 2020. Kemenkeu mencatat posisi utang Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun. Jumlah ini naik Rp1.296,56 triliun dibandingkan posisi pada akhir 2019 sebesar Rp4.778 triliun.
Kemudian, pada akhir 2021, utang pemerintah tercatat sebesar Rp6.908,87 triliun, dengan rasio utang 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hingga 31 Maret 2023, Kemenkeu mencatat utang RI tembus Rp 7.879,97 triliun atau meningkat Rp 17,39 triliun dari posisi utang pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.
Adapun rasio utang pemerintah, hingga 31 Maret 2023 mencapai 39,17% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Rasio itu naik jika dibandingkan dengan rasio pada Februari 2-23 yang mencapai 29,09%.
Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang disebutkan sebesar 60% terhadap PDB. Pemerintah pun mengklaim, telah melakukan pengelolaan utang secara baik dan terkendali.
"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi April 2023, dikutip Jumat (28/4/2023).
Secara rinci, posisi utang pemerintah yang sebesar Rp 7.879,07 triliun, 89,02% merupakan penarikan utang dari Surat Berharga Negara dan 10,98% merupakan utang dalam bentuk pinjaman.
Dalam bentuk angka, utang pemerintah dari penerbitan Surat Berharga Negara, hingga Maret 2023 mencapai Rp 7.013,58 triliun. Dalam bentuk rupiah atau domestik sebesar Rp 5.658,77 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 4.600,97 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 1.057,8 triliun.
Sementara itu, penerbitan SBN dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.354,81 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara sebesar Rp 1.056,4 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp 298,42 triliun.
Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman, hingga Maret 2023 mencapai Rp 865,48 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,31 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 844,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selalu mengungkapkan bahwa rasio utang Indonesia wajar dan aman dibandingkan dengan negara-negara G20.
Sri Mulyani menyampaikan kondisi rasio utang negara terhadap produk domestik bruto (PDB) atau debt to GDP (gross domestic bruto) di berbagai negara G20 dan Asean pada 2022.
Menurutnya, rasio utang pemerintah Indonesia berada di kisaran 39,6 persen. Rasio utang RI lebih rendah dari Korea Selatan yang berada di posisi keempat (54,1 persen). Namun, posisi Indonesia masih lebih tinggi dari Arab Saudi (24,8 persen) dan Rusia (16,2 persen) yang menempati posisi pertama dengan utang paling kecil di antara negara G20 dan Asean. Posisi rasio utang pemerintah tertinggi diduduki oleh Jepang yang mencapai 263,9 persen.
Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada negara yang terbebas dari utang sama sekali. Dia pun mengklaim bahwa rasio utang RI di kisaran 39% masih terhitung sehat.
"39% itu sehat sebetulnya. Anda terobsesi sehat tuh dianggapnya sehat itu enggak ada utang, enggak ada. Semua negara mau Brunei Darussalam, Saudi Arabia dia punya utang," katanya dalam kuliah umum, dikutip Jumat (28/2/2023).
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dolar Perkasa di Level Rp 16.300, Kemenkeu Tegaskan Utang RI Aman!
