Satgas BLBI Baru Dapat Rp30 T, Gimana Nih Pak Mahfud?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 27/04/2023 15:17 WIB
Foto: Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan Semua kantor pemerintah jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. (Instagram @mohmahfudmd)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Satgas itu akan berakhir masa tugasnya pada akhir tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md mengatakan, keberadaan satgas itu nantinya bahkan akan diperkuat dengan adanya aturan terkait Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi yang Rancangan Undang-Undang (RUU) telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.


"Insya Allah ada perpanjangan," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023)

Lagipula, Mahfud berujar, setelah Satgas BLBI dibentuk pada 2021 melalui terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021, sudah ada hasil yang diterima negara yang selama ini tak ditunaikan para obligor atau debitur dana BLBI. Hingga kini nilainya hampir Rp 30 triliun.

"Kan sudah dapat Rp 30 triliun ya, yang lain-lain itu ada yang orangnya lari, barangnya dialihkan, itu nanti akan jadi masalah hukum," tegas Mahfud.

Bagi para obligor dan debitur yang tak juga patuh ketika dipanggil oleh Satgas BLBI untuk menunaikan kewajibannya, dan bahkan malah menjual sertifikat jaminannya, kata Mahfud nantinya bakal diproses hukum.

"Kita tulis sebagai masalah hukum, misalnya dulu sertifikat yang dijaminkan ternyata dialihkan lagi, ini nanti kalau ada UU Perampasan Aset gampang. dan uu perampasan aset Insya Allah minggu depan sudah, supresnya sudah keluar dan akan terus kita garap," tegasnya.

Satgas BLBI hingga 25 Maret 2023 baru bisa mengumpulkan hak negara senilai Rp 28,53 triliun, sedangkan targetnya Rp 110 triliun hingga akhir 2023. Artinya, selama tiga tahun beroperasi Satgas BLBI baru bisa merealisasikan 25,83% penagihan hak negara dari para obligor atau debitur BLBI.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021, satgas yang telah dibentuk dan bertugas sejak keppres itu ditetapkan masa tugasnya hanya akan sampai 31 Desember 2023.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengaku belum dapat memberikan pernyataan apapun terkait perlu tidaknya satgas itu diperpanjang masa tugasnya. Namun, ia berpendapat satgas ini sangat efektif menagih piutang para obligor dan debitur yang menikmati dana BLBI pada 1997-1998 silam.

"Saya belum bisa komen, tetapi menurut saya satgas ini luar biasa membantu Kemenkeu menagih obligor dan debitur, itu yang bisa sampaikan," kata Rionald saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023)

Ia mengatakan, satgas ini sangat penting karena melibatkan multipihak, termasuk unsur aparat keamanan. Selain itu, dia mengatakan, melalui satgas ini kementerian lembaga lain yang terlibat dalam pengurusan layanan aset dan perizinan bisa terlibat aktif, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).

"Kalau dulu kita minta blokir hanya 30 hari, kalau sekarang ATR/BPN itu kalau terkait BLBI sampai kita bilang ini bisa dicabut, baru dicabut blokirnya," ujar Rionald.

Pemblokiran terhadap sertifikat tanah itu ataupun untuk layanan administratif sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2022 yang dapat diblokir terhadap pemilik piutang ke negara menurutnya sangat membantu ketika dijalankan oleh Satgas BLBI.

Mulai dari mencegah pelarian ke luar negeri melalui Sistem Layanan Informasi Keimigrasian, hingga pemblokiran saham-saham perusahaan para obligor atau debitur BLBI yang tidak efektif melalui layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kendati begitu, Rionald mengakui satgas ini sepenuhnya pembentukan pemerintah, sehingga menjadi hak pemerintah untuk diperpanjang atau tidak. Karena itu, dia mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini