Amit-Amit, Minyak Goreng Terancam Langka Jelang Lebaran!

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
19 April 2023 16:40
harga minyak goreng turun lagi
Foto: dce

Jakarta, CNBC Indonesia - Jelang lebaran, ketersediaan minyak goreng terancam langka. Penyebabnya adalah pengusaha ritel yang melakukan mogok pengadaan minyak goreng di 48 ribu ritel.

Permasalahan ini bermula saat pemerintah belum membayarkan selisih harga minyak goreng atau rafaksi dari program satu harga tahun lalu. Ini diungkapkan oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), yang menyebutkan jumlahnya mencapai Rp 344 miliar.

Pemerintah menjanjikan akan membayarkan selisihnya pada 17 hari setelah program dilakukan. Namun hingga setahun berselang, pemerintah masih menunggaknya.

Sebagai informasi, program satu harga dilakukan 19-31 Januari 2022. Artinya, jika sesuai dengan janji pemerintah maka akan dibayarkan pada 17 Februari 2022, namun ternyata tidak terjadi.

"Intinya sampai hari ini belum ada komunikasi, belum dipanggil, belum ada arahan, belum ada penjelasan dari Kemendag. Padahal kita sudah menyuarakannya ini berpretensi (berlagak) arogansi yang dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha padahal sebelum diberlakukan tanggal 19 Januari 2022 (Permendag lama) hampir tiap hari kita meeting. Jadi terkesan habis manis sepah dibuang," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/4/2023).

Roy menjelaskan belum mendapatkan penjelasan dari pihak Kementerian Perdagangan soal negosiasi pembatalan rencana mogok pengadaan minyak tersebut. Padahal sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim menyebut akan menghubungi Aprindo langsung pada 14 April 2023.

Masalah yang dialami ini juga kian pelik karena perubahan aturan Kementerian Perdagangan. Yakni dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, minyak goreng satu harga dijual Rp 14 ribu/liter. Namun aturan dibatalkan dan diganti dengan Permedang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

"Malah menterinya kerja sama dengan komisi VI menantang kita untuk dimasukin ke PTUN. PTUN menang maka perintah PTUN itu dilakukan meminta BPDPKS membayar ke kita jadi itu yang disampaikan Pak Menteri saat Raker dengan komisi VI DPR RI," ungkap Roy Jumat lalu (14/4/2023).

Aprindo juga telah memiliki sejumlah opsi jika pendapat hukum menyatakan pemerintah tidak perlu membayar selisih harga. Salah satunya menghentikan supply minyak goreng pada ritel modern.

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengaku telah berkomunikasi dengan para pengusaha ritel. Dia mengatakan komunikasi penting dilakukan untuk kebutuhan minyak goreng, apalagi menyambut Idul Fitri.

"Ini kan menyangkut Lebaran dan kepotong libur. Nanti setelah itu ada komunikasi lagi. Intinya saya yakin Aprindo dan Kemendag akan duduk bersama," sebut Jerry.

Dalam kesempatan berbeda, Isy menjelaskan pemerintah berhati-hati menyikapi hal ini. Dia juga mengatakan akan mendatangi Kejaksaan Agung meminta jawaban surat permintaan pendapat, karena izin pelunasan harus ada masukan dari Kejagung.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Ritel Curhat: Pemerintah Utang Program Migor Rp345 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular