
Ratusan Perusahaan di DKI Jakarta Tak Bayar THR, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah sudah hampir mencapai 1.000.
Kadisnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan untuk wilayah DKI Jakarta hingga 17 April terdapat 592 pengaduan yang berasal dari 352 perusahaan. Dimana terdapat 265 aduan soal THR tidak dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan 214 dan THR terlambat bayar tembus 113 pengaduan.
Seperti apa kondisi aduan terkait THR DKI Jakarta? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi & Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho dan Wakil Ketua Umum Bid, Ketenagakerjaan Kadin Indonesia, Adi Mahfudz Wuhadji dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 18/04/2023)
-
1.
-
2.
-
3.