
Video
Ekonomi Bangkit! THR Karyawan Wajib Dibayar Penuh
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 April 2022 10:56
Jakarta, CNBC Indonesia- Pasca dua tahun perusahaan diperbolehkan mencicil atau menunda pembayaran tunjangan hari raya atau THR. Tahun ini kementerian ketenagakerjaan kembali mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada pekerja secara penuh.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 04/04/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.