Termasuk Wali Kota Bandung, Ini Daftar OTT KPK Jelang Lebaran

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 17/04/2023 17:15 WIB
Foto: Konferensi pers KPK terkait OTT Bupati Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu. (Dokumentasi CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para koruptor di berbagai wilayah Indonesia jelang Hari Raya Idulfitri. Terbaru, KPK menangkap Wali Kota Bandung Non Aktif Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023) terkait dugaan suap program Bandung Smart City.



Berikut adalah lima OTT KPK jelang Lebaran yang dihimpun CNBC Indonesia dari pemberitaan detik.com:

a. Kasus 'Kardus Bekas Durian'
Pada lima hari jelang Lebaran tahun 2011, KPK menangkap tangan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yaitu I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan, beserta seorang perempuan pengusaha, Dharnawati. I Nyoman Suisanaya adalah Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan Dadong Irbarelawan adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi yang tak lain adalah bawahan Nyoman.

KPK menangkap tiga orang tersebut di tempat yang terpisah dengan barang bukti uang tunai Rp 1,5 miliar. Uang yang dibungkus kardus bekas durian tersebut diduga sebagai imbalan pencairan anggaran dalam APBN-P 2011 untuk pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat.

Menakertrans kala itu Muhaimin Iskandar berharap kasus suap yang menimpa dua anak buahnya tidak mengganggu pelaksanaan proyek di kementeriannya. Namun ke depannya, pengerjaan proyek harus mendapat pengawasan ketat.

Muhaimin mengaku prihatin dan sedih atas peristiwa tangkap tangan KPK atas anak buahnya. Dia juga mengaku kecewa atas tindakan anak buahnya itu yang nekat menerima suap.

"Kita mendukung KPK untuk mengungkap supaya tidak terulang. Kita mendukung KPK untuk melakukan pengusutan," terangnya di sela-sela melepas rombongan mudik PKB di Kantor PKB, Jl Raden Saleh, Jakpus, Jumat (26/8/2011).

b. Kasus pejabat Kemendes
Pada awal Ramadan 2017, KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa Sugito dan 3 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Selain itu, ada auditor BPK yang ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang tersangka, yaitu SUG (Sugito), Irjen Kemendes; JBP (Jarot Budi Prabowo), eselon III Kemendes; RS (Rochmadi Saptogiri), eselon I BPK; dan ALS (Ali Sadli), auditor BPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Sugito dan Jarot disangka memberikan uang kepada Rorchmadi dan Ali agar Kemendes memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes. Uang senilai Rp 40 juta pun disita KPK, yang merupakan sisa dari commitment fee sebesar Rp 240 juta.

c. Kasus Bupati Purbalingga
Dua minggu jelang Lebaran 2018, KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Selain Tasdi, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebagaimana Tasdi.

Kemudian ada tiga tersangka yang diduga pemberi suap, yaitu Hamdani Kosen, Librata Nababan, serta Ardirawinata Nababan.

Tasdi diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen, yaitu Rp 500 juta, dari nilai proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap kedua sebesar Rp 22 miliar. Namun barang bukti yang disita KPK sebesar Rp 100 juta.

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017 hingga 2019 dengan total nilai proyek Rp 77 miliar, yang terdiri atas Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2017, Rp 22 miliar pada tahun anggaran 2018, dan Rp 43 miliar pada tahun anggaran 2019.

d. Kasus Bupati Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Meranti M Adil sebagai tersangka kasus korupsi. M Adil diduga melakukan suap dan menerima suap.

"Tiga orang tersangka, pertama MA Bupati Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube KPK, Jumat (7/4/2023).

Selain adil, ada dua orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala BPKAD Kabupaten Meranti dan seorang auditor BPKP Riau. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya pun ditahan KPK.

Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak bersama M Adil.

Adapun pihak yang turut diamankan bersama Adil salah satunya adalah Sekda Meranti. Selain pejabat di Pemkab Meranti, KPK juga menangkap seorang auditor BPK Riau yang diduga menerima suap dari Adil.

Perkara yang diduga melibatkan M Adil adalah suap pengadaan jasa umrah hingga suap ke auditor BPK terkait predikat WTP.

e. Kasus Wali Kota Bandung
KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Orang nomor satu di Kota Bandung itu, ditampilkan ke publik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). Yana keluar sekitar pukul 01.30 WIB.

Yana keluar usai menjalani pemeriksaan di KPK, dia diam seribu bahasa dan tidak memberikan sepatah dua patah kata pun kepada awak media. Dia hanya menundukan kepala saat meninggalkan Gedung KPK. Tak berikan jawaban terkait pertanyaan-pertanyaan media, Yana kemudian langsung memasuki mobil dan dirinya akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara dua lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19.

Berikut 6 tersangka kasus korupsi program Bandung Smart City:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK