Industri Tekstil Teriak, 400.000 Ton Tekstil Ilegal Hajar RI

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
17 April 2023 14:15
Ilustrasi Buruh Pabrik Tekstil
Foto: Getty Images/Jeremy Horner

CNBC Indonesia - Pengusaha industri serat dan benang di Tanah Air mendesak pemerintah serius memberantas praktik impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal yang marak dan berlangsung terbuka. Pasalnya, kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI)  Redma Gita Wirawasta serbuan impor ilegal menggerus pangsa industri di dalam negeri dan semakin menekan utilisasi pabrik. 

"Banjirnya barang tekstil impor kian menekan kinerja industri TPT hingga rata-rata utilisasinya dari hulu ke hilir kini hanya di kisaran 50%," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).

"Berdasarkan hitungan APSyFI, per tahun ada sekitar 300-400 ribu ton impor TPT illegal senilai Rp 35 triliun yang masuk ke Tanah Air. Baik dalam bentuk pakaian, kain maupun benang masuk ke secara illegal. Sekitar 1.400 kontainer per bulan masuk lewat pelabuhan-pelabuhan utama di Jawa dan sebagian lewat Sumatra" ungkap Redma.

Kemudian, lanjutnya, sekitar 210 ribu ton impor yang masuk itu berasal dari China, sisanya dari Korea, Taiwan, India, Vietnam, Bangladesh dan Thailand.

"Kita bisa lihat secara jelas data dari Trade Map yang catatan ekspor TPT China ke Indonesia lebih besar dibanding catatan impor kita dari China," cetus Redma.

Redma menjelaskan, perbedaan data ini disebabkan oleh praktik impor borongan, under invoice, pelarian HS dan rembesan gudang berikat.

"Praktik ini secara leluasa dan terbuka dilakukan oleh perusahaan jasa under name bekerja sama dengan oknum bea cukai di lapangan, sehingga dengan mudah masuk lewat jalur hijau, bahkan tanpa perlu persetujuan impor," paparnya.

Redma menambahkan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 25/2022 terkait Persetujuan Impor TPT masih banyak kebocoran.

"Kami mendapat laporan masih banyaknya perusahaan yang melakukan pelanggaran dan diberikan ijin impor berlebih baik oleh Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk API-P (angka pengenal impor-produsen) maupun untuk oleh Kemendag untuk API-U (angka pengenal impor-umum)," katanya.

"Izin impor yang diberikan tidak transparan, para pelanggar tidak pernah ditindak, malah izin impornya terus nambah" ujar Redma.

Redma menagatkan, membanjirnya impor illegal ini menekan utilisasi industri TPT ke titik yang cukup rendah hingga menelan korban. Terakhir di awal April kemarin adalah PT Tuntex Garment yang bangkrut dan mem-PHK sekitar 1.163 karyawannya.

Dewan Kehormatan HIPMI Jawa Barat, Cecep Daryus mengatakan, industri TPT nasional masih berada dalam masa kritis sejak akhir 2022 lalu, termasuk di Jawa Barat.

"Akhir tahun lalu kan sudah banyak yang dirumahkan, kalau kondisi seperti ini terus akan nambah lagi" cetusnya.

Cecep meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak lepas tangan atas kejadian ini.

"Memang kondisi pasar ekspor kan menjadi salah satu alasan, tapi pasar domestik kita kan sangat besar dan harus dijaga" ujar Cecep dalam keterangan tertulis yang sama.

Ia mengingatkan peran industri TPT sebagai jaring pengaman sosial ekonomi bagi Indonesia.

"Kalau pemerintah lepas tangan terhadap masalah impor-impor ini, ekonomi kita lambat laun akan rontok," pungkasnya.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Tangis Darah' Pengusaha Pakaian RI, Kena Pukulan Beruntun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular