Sstt..Ternyata Indonesia Sudah 'Buang Dolar' Sejak 2018!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 April 2023 18:20
Ilustrasi Dollar Rupiah
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan mata uang lokal sebagai settlement currency atau local currency settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan negara mitra, telah berjalan sejak 2018.

Dalam menghadapi dinamika perekonomian global, yang penuh dengan ketidakpastian, Bank Indonesia (BI) mencari cara untuk terus memperkuat kerjasama keuangan, untuk mendukung stabilitas nilai tukar.

Salah satu cara yang dilakukan BI yakni dengan melakukan kerjasama dengan negara mitra, menggunakan transaksi mata uang lokal atau local currency settlement (LCS).

Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

LCS pertama kali diimplementasikan oleh Indonesia dengan Thailand dan Malaysia pada 2018.

"Sejak tahun 2018 BI telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara," jelas BI dalam laman resminya, dikutip Kamis (6/4/2023).

Selanjutnya, pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 September 2021, kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan Tiongkok atau China.

Gampangnya, contoh transaksi LCS yakni Perusahaan A asal Indonesia memiliki transaksi perdagangan atau investasi dengan Perusahaan B dari Jepang. Keduanya pun sepakat untuk melakukan penyelesaian transaksi dengan LCS.

Sehingga, Perusahaan A asal Indonesia bisa melakukan penyelesaian transaksi dengan Perusahaan B dari Jepang dengan mata uang rupiah sebagai alat transaksi pembayaran.

Atau sebaliknya, Perusahaan B asal Jepang bisa melakukan penyelesaian transaksi dengan Perusahaan A dari Indonesia menggunakan mata uang yen.

Perusahaan A dan Perusahaan B harus melakukan transaksi melalui bank yang sudah ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) oleh BI dan bank sentral yang menjadi mitra LCS.

Data Bank Indonesia menyebutkan transaksi LCS menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak diimplementasikan.

Sepanjang tahun 2022, transaksi LCS mencapai US$ 3,8 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan total transaksi LCS selama 2021 yang mencapai US$ 2,53 miliar, meningkat tiga kali lipat dibandingkan dengan 2020 sebesar US$ 797 juta.

Seiring banyaknya transaksi bilateral yang luas - bukan hanya terfokus pada kerjasama perdagangan dan investasi, kemudian Bank Indonesia juga melakukan kerjasama transaksi local currency transaction (LCT) atau transaksi menggunakan mata uang lokal dengan beberapa negara. Transaksi ini lebih kepada transaksi ritel seperti berbelanja. 

Indonesia telah melakukan kerjasama LCT dengan negara-negara kawasan ASEAN yakni Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Saat ini BI juga tengah memperluas kerjasama LCT dengan Korea Selatan, India, dan Arab Saudi. 

Untuk mendorong implementasinya, BI berkoordinasi dengan K/L terkait agar kerja sama LCT banyak digunakan oleh pelaku usaha di Indonesia, difasilitasi oleh bank yang ditunjuk sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD).

Implementasi kerangka kerja sama LCT antara Indonesia dengan negara mitra, diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non USD di regional.


(cap/cap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Sejak 2018, RI dengan Negara Ini Sepakat Buang Dolar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular