Luhut Tolak Mentah-mentah KCI Impor KRL Bekas, Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan pemerintah belum merestui PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan importasi Kereta Rel Listrik (KRL). Hal diputuskan berdasarkan hasil reviu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto, mengatakan dari hasil reviu itu memberikan beberapa pertimbangan kepada pemerintah terkait impor KRL bekas. Dimana ada 4 hal yang menjadi kesimpulan.
"Pertama rencana impor KRL bukan baru ini tidak mendukung industri perkeretaapian nasional," kata Seto, dalam konferensi pers, Kamis (6/4/2023).
Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan 175 Tahun 2015, telah mempersyaratkan pengadaan umum kereta api kecepatan normal dan penggerak sendiri termasuk KRL harus memenuhi spesifikasi adalah mengutamakan produk dalam negeri.
Kedua, Kementerian Perdagangan juga memberikan tanggapan dengan permohonan dispensasi impor KRL bekas Jepang demi memenuhi kebutuhan armada, tidak dapat dipertimbangkan karena fokus pemerintah adalah produk dalam negeri dan substitusi impor.
Ketiga, kriteria barang modal bukan baru yang tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan importasi ketika dalam negeri belum bisa memproduksinya.
Selain itu juga ada beberapa alasan teknis seperti dari temuan BPKP ada beberapa sarana yang bisa dioptimalkan penggunaannya.
Keempat, estimasi biaya pengadaan dari Japan Railway dimana, terkait biaya kewajaran handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang dilakukan KCI tidak dapat diyakini wajar. Karena pengangkutan harus menggunakan kapal kargo.
"Transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan diajukan PT KCI tidak bisa diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harian melainkan berdasarkan dari harga pengadaan KRL bukan baru tahun 2018 ditambah 15%," sebutnya.
Dari hasil reviu BPKP itu, Seto disimpulkan meminta PT KCI melakukan peninjauan kembali atas operasi dan sarana yang ada saat ini. Dia juga meminta adanya retrofit atas sarana yang ada dan akan pensiun.
"Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor. dari hasil reviu BPKP sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil reviu," katanya.
(emy/wur)