
Cegah Pencucian Uang, Transaksi Uang Tunai Harus Dibatasi?
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD tengah memperjuangkan Persetujuan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK) guna melacak lebih jauh tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Periode 2002-2011, Yunus Husein menyebutkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bersifat pencegahan semenatra RUU Perampasan Aset terkait penindakan. RUU ini penting untuk menghemat pencetakan uang hingga keamanan transaksi termasuk untuk mengatasi modus pencucian uang.
Seperti apa urgensi UU perampasan aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Kepala PPATK Periode 2002-2011, Yunus Husein di Power Lunch,CNBCIndonesia (Rabu, 05/04/2023)

-
1.
-
2.
-
3.