
Nahas 1.163 Buruh Tekstil Terkena PHK, Modus Hindari THR?

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 17 hari menjelang Hari raya Idulfitri 2023, sebanyak 1.163 buruh pabrik tekstil di Tangerang justru harus menghadapi nasib nahas. Sebab, tempat mereka bekerja, PT Tuntex Garment memutuskan tutup dan melakukan PHK massal.
Sebelumnya, PHK sebelum Lebaran sudah disinggung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan memperingatkan agar tidak menjadikan PHK sebagai alasan menghindari pembayaran THR.
Lalu apa yang sebenarnya terjadi di PT Tuntex Garment?
Saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Pemkab Tangerang memastikan, pekerja di pabrik pemasok pakaian merek global, Puma, itu tetap mendapatkan hak THR-nya.
Bahkan, menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti, perusahaan menambah besarannya.
"Terkait pesangon sesuai UU (Undang-undang), bahkan ada tambahan kompensasi, THR diberi sesuai UU, 1 bulan gaji dan ada tambahan THR, pekerja 1-5 tahun ditambah 20% gaji. Pekerja 5 tahun ke atas ditambah 40% dari gaji. Jadi semua hak pekerja diberi sesuai UU," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/4/23).
Namun pekerja belum mendapat THR maupun pesangon saat ini. Perusahaan bakal membayarkannya pada pertengahan bulan ini.
"THR diberi 13 April, pesangon paling lambat diberi 19 April," ujar Desyanti.
Pihaknya juga sudah mengantisipasi jika ada pengusaha yang memanfaatkan momentum PHK demi menghindari THR.
Pada kasus PHK di PT Tuntex Garmen, Pemkab Tangerang melihat perusahaan masih cukup kooperatif dalam mengikuti aturan yang ada.
"Justru pesangon tanggal 19, agar THR dapat dibayarkan lebih cepat. Kan THR ada batas waktu, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran, jadi untuk memenuhi THR-nya tetap sesuai UU, ini tertuang dalam perjanjian bersama antara Serikat Pekerja dan pengusaha," kata Desyanti.
Secara terpisah, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM BPP Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan membantah ada modus PHK di pabrik tekstil untuk menghindari pembayaran THR.
"PHK memang masih terjadi saat ini, di industri tekstil dan produk tekstil, hulu ke hilir. Perusahaan anggota API juga masih ada yang melakukan PHK, tapi tidak sampai tutup," kata Nurdin.
"Nggak lah, bukan karena mau menghindari bayar PHK. Memang ada saja yang menganggap begitu, tapi nggak," tegas Nurdin.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Tsunami' PHK Ngeri, Ini Penampakan Pabrik Dijual Pinggir DKI