KPK Bakal Periksa 2 PNS Pajak Lagi, Sindikat Rafael Alun?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
03 April 2023 14:59
Gedung Kementrian Keuangan Ditjen Pajak
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua orang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Hanya saja, keduanya tak terkait dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keduanya akan dipanggil pada Rabu dan Kamis. Bersamaan dengan pemanggilan terhadap Sekda Riau SF Hariyanto dan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin yang pamer harta kekayaan.

Menurut Ali, keduanya akan dipanggil oleh tim dari Kedeputian Pencegahan KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah mereka laporkan. Tim LHKPN kata dia sudah terjun ke lapangan untuk memeriksa harta-harta kekayaan mereka.

"Surat undangan telah disampaikan dan tentu kami juga mengimbau kepada para pihak ini untuk bisa hadir sesuai jadwal yang sudah disampaikan kepada empat orang yang tadi sudah kami sampaikan," kata Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merag Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023)

Ketika dikonfirmasi identitas dua pegawai DJP yang akan dipanggil itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan mengungkapkan detailnya, termasuk soal inisialnya. Ia hanya mengatakan jabatan kedua pejabat itu.

"Yang satu eselon 4, satu lagi fungsional biasa, account representative, yang megang masing-masing WP (wajib pajak). Kan masing-masing ada satu orang tuh megang khusus. Jadi AR sama Kepala Seksi apa gitu, eselon 4 deh pokoknya," ucap Pahala kepada CNBC Indonesia.

Pahala menegaskan, kedua pegawai pajak ini diperiksa LHKPN nya bukan karena terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh RAT, mantan pejabat eselon 3 di DJP. Kata Pahala, mereka diperiksa karena KPK hasil pemeriksaan mandiri tim LHKPN.

"Enggak (terkait RAT), itu data base LHKPN. Jadi setelah kita tahu bawah Alun ini punya saham di 6 perusahaan kita mikir, wah berarti kalau begini bahaya nih kalau dia punya perusahaannya, apalagi perusahaannya konsultan, kita bongkar data base kita ternyata di pajak ada 134 di luar Alun yang punya saham," ucap Pahala.

Setelah pemeriksaan mandiri dilakukan terhadap 134 pegawai pajak yang memiliki saham pada beberapa perusahaan, Tim LHKPN kata Pahala menemukan adanya 2 perusahaan konsultan pajak yang pemegang sahamnya berasal dari DJP. Ia mengaku sudah mengonfirmasi hal ini ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Ternyata yang satu perusahaan ada lagi pemegang saham lainnya, yang kita cek ternyata pegawai negeri, begitu kita cek lagi eh orang DJP. Berarti dia 2 orang, orang pajak punya 1 perusahaan, kalau yang satu ini perempuan, yang punya lakinya memang," tutur Pahala.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geger Kasus Rafael, Jutaan Warga RI Masih Mau Lapor SPT!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular