Namanya Diseret Mahfud MD, Heru Pambudi Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi melejit setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan perihal laporan transaksi janggal bea dan cukai Rp 189 triliun.
Hal ini diungkap Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III, DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud menuturkan bahwa laporan transaksi tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan sejak 2017. Saat itu, menurut Mahfud, yang menerima laporan tersebut salah satunya adalah mantan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Nama Heru muncul bersama dengan nama pejabat Kementerian Keuangan lain, yakni mantan Irjen Kemenkeu Sumiyati.
"Ini yang serahkan Ketuanya Pak Badaruddin, Pak Dian Ediana, kemudian Heru Pambudi dari Dirjen Bea Cukai, lalu Sumiyati irjennya. Ini ada tanda tangan semua," papar Mahfud saat itu.
Hari ini, dalam press briefing, Heru Pambudi memberikan klarifikasi atas namanya yang muncul dalam laporan Mahfud tersebut. Menurut Heru, dokumen PPATK yang diterima pada 2017 sudah ditindaklanjuti.
"Di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara, saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir berasma Ibu Sumiyati (eks-Irjen Kemenkeu) dan 2 orang lagi," papar Heru, Jumat (31/3/2023).
Gelar perkara tersebut terkait dengan penguatan-penguatan yang perlu kita lakukan dalam komoditas emas ini, baik impor ekspor. Menurutnya, dirinya hadir untuk mewakili bea dan cukai, Ibu Sumiyati yang saat itu menjadi Irjen Kemenkeu dan Dirketur Penindakan dan Penyedikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta.
Dalam rapat tersebut, PPATK bertindak sebagai tuan rumah. Saat itu, kita membahas data bersama soal komoditas emas, inglot. Rapat menyepakati pembentukan tim operasional.
"Tim ini bisa turun sampai ke lapangan bersama, bisa terbuka tertutup, di bawah koordinasi PPPATK berjalan terus dan sudah dibubukan dalam Jaga Dara," ungkapnya.
Tim teknis yang menyoroti pendalaman pengawasan adm kepabenana, pajak, dan tindak pencucian uang. Adapun, Jaga Dara adalah kerja sama tripartit antara PPATK, pajak, dan bea cukai untuk menjaga keuangan negara. Dara adalah singkatan dari alamat tiga instansi tersebut, Juanda untuk PPATK, Gatot Subroto untuk Pajak dan Rawamangun untuk bea cukai. Jaga dara inilah yang menjadi sarana pertemuan antara tiga pihak.
Forum ini banyak membahas mengenai pencucian uang, pajak dan lain sebagainya, termasuk masalah komoditas emas tersebut.
"Itu yang kita tindaklanjuti dari gelar perkara 2017. Sebenarnya sama informasinya," tegas Heru.
[Gambas:Video CNBC]
Akhirnya Dibongkar Mahfud, Ini Data Rp349 T Kemenkeu!
(haa/haa)