Tok! Truk Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Nasional di Jambi

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 March 2023 16:15
Komisi V DPR memanggil Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Gubernur Jambi untuk membahas masalah macet yang kerap terjadi akibat truk tambang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Komisi V DPR memanggil Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Gubernur Jambi untuk membahas masalah macet yang kerap terjadi akibat truk tambang. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi V DPR memanggil Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri serta Gubernur Jambi untuk membahas masalah macet yang kerap terjadi akibat truk tambang.

Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno mewanti-wanti kepada Gubernur Jambi agar bisa segera menutup jalur yang kerap digunakan truk batu bara, utamanya menjelang dan setelah hari Raya Idul Fitri. Jika tidak, Purnawirawan (Pol) Jenderal Bintang 2 itu yang bakal melakukan aksinya sendiri.

"Saya sudah sampaikan Polda Jambi dan Gubernur Jambi, H-7 dan H+7, gak ada 1 pun yang merayap di jalan, beri masyarakat waktu untuk menikmati hari raya idul Fitri. Tutup aja pak (Gubernur), kalau gak bisa tutup, saya yang akan tutup nanti," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/3/23).

Jika tidak ada solusi, maka yang terjadi adanya potensi konflik horizontal antara masyarakat, dimana masyarakat yang tidak mendapat keuntungan dari adanya tambang batu bara justru merasakan kerugian besar dari aktivitasnya.

Macet Jambi (Ist via Detik)Foto: Macet Jambi (Ist via Detik)
Macet Jambi (Ist via Detik)

"Kalau terjadi kemacetan bisa dibayangkan yang terjadi, perusahaan tambang harus bisa mengerti itu. Masalah sosialnya kalau ngamuk, bisa lebih parah (dari macet 22 jam)," kata Hendro.

Karenanya, Komisi V DPR dan pihak terkait dari pemerintah coba menyelesaikan masalah ini dengan rekomendasi hasil rapat. Gubernur Jambi Al Haris pun menyambut baik hasil rekomendasi tersebut, yakni adanya dukungan politik untuk menyelesaikan perusahaan baru bara yang membandel.

"Rekomendasi kita semua agar semua pihak terkait bisa melihat lebih nyata soal batu bara, kita harap pemegang IUP cepat bekerja membangun jalan khusus sehingga semua lancar, investasi lancar, rakyat gak sengsara, penerimaan negara bisa jalan," ungkapnya.

Berikut putusan rapat Komisi V DPR RI

1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan DPR RI stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin 1 (satu) dari kesimpulan rapat


(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Truk Batu Bara Biang Kerok Macet Horor Jambi, Ini Kata ESDM..

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular