Duh! Negara Tetangga Paling Suka Buang Pakaian Bekas ke RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Askolani membeberkan daftar negara yang menyumbang sampah baju bekas impor secara ilegal masuk ke Indonesia. Diketahui, pelarangan penjualan baju bekas impor atau thrift shop ini tengah menjadi fokus utama pemerintah.
Menurut data dari Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan, penyelundupan pakaian dan alas kaki bekas ini banyak berasal dari Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Barang ilegal ini masuk ke Indonesia lewat jalur tikus dan tidak membayar pajak.
Bea cukai bersama tim gabungan TNI/Polri berhasil menyita sebanyak 7.363 bal pakaian bekas impor yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan barang di domestik. tentunya dari Kabareskrim yang memimpin (penyitaan) kami mensupport dengan ketelitian dan data yang bisa kami sharing bersama," ungkap Askolani saat melaksanakan Konferensi Pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai, di Kawasan Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Selasa, (28/3/2023).
![]() Mendag Zulhas dan Menteri Teten serta Bea Cukai dan Kepolisian memusnahkan 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini) |
Askolani menegaskan, pihaknya akan konsisten melakukan pemeriksaan dan penangkapan lagi pada tahun ini hingga tahun depan.
Di samping menyita barang ilegal, pemerintah juga tengah memburu importir yang ketahuan menyelundupkan baju bekas impor ke Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Masih dalam proses penyelidikan suksesinya. Kita mau cari importirnya," jelas Whisnu kepada wartawan.
Adapun status perkaranya, Whisnu menambahkan, sudah sampai pada tahap sidik, dan penetapan saksi, tapi belum terjaring tersangka.
Adapun importir yang dimaksud dapat berupa perusahaan dan juga perorangan. Kini sudah ada 17 Tempat Kejadian Perkara yang diperiksa Polri di berbagai daerah di Indonesia.
Adapun data menurut Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki yang diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal (unrecorded) dalam lima tahun terakhir mencapai hampir Rp100 triliun per tahun dan membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal merana.
"Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4%," kata MenKopUKM Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menteri Teten menjelaskan berdasarkan data BPS, potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun.
Bahkan menurut MenKopUKM, aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.
[Gambas:Video CNBC]
Gak Ada Obat! Mendag Zulhas Akan Bakar Pakaian Bekas Rp 80 M
(wur)