
Penjelasan KPK Soal Modus & Tersangka Korupsi Tukin Minerba

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih mendalami modus dan keterlibatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda terkait dugaan korupsi tukin. Dua lokasi tersebut yakni di kantor Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dan di kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (27/03/2023).
Ali menyebut, dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif terkait dugaan kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja ASN di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis ya dan segera disita sebagai alat bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).
Selain penggeledahan di dua kantor tersebut, pada hari ini KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, Ali tidak membeberkan secara detail mengenai tersangka yang dimaksud.
Yang pasti, lanjutnya, kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 tersebut setidaknya melibatkan lebih dari satu tersangka.
"Lebih dari satu (tersangka). Nanti akan diumumkan jumlah tersangka, nama tersangka, konstruksi perkaranya, pasal-pasalnya. Setelah seluruh proses penyidikan cukup, pasti kami umumkan," kata dia.
Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa saat ini KPK terus mendalami peran, motif dan sebagainya dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, proses pengumpulan alat bukti hingga kini masih berlangsung.
"Pemanggilan terhadap saksi-saksi tentu nanti akan dikonfirmasi lebih lanjut segala informasi dan data yang sudah kami miliki termasuk yang tadi ditanyakan," katanya.
Dia pun menyebut, dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM ini menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.
"Kami sudah jelaskan kemarin, untuk sementara puluhan miliar," ucapnya saat ditanya mengenai potensi kerugian negara dari dugaan korupsi ini.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Detik-detik KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
